Info Kampus

PKM 2022 Kemdikbud Dibuka Sampai 31Maret, Mahasiswa Silakan Mendaftar

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) membuka Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Foto : pkm.dikti
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) membuka Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Foto : pkm.dikti

Kampus—Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemdikbud, memberi kesempatan kepada mahasiswa mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Sobat Kampus yang berminat ikut PKM 2022 bia mengirimkan proposal yang diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa Kemdikbud. Ada ketentuan juga bahwa Perguruan Tinggi wajib memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimal 25 persen dari Rp 1.000.000 atau maksimum sebesar Rp 1.750.000 dalam bentuk in cash (dana cash) atau in kind (dalam bentuk fasilitas, barang, dll).

Selain itu dapat juga memperoleh tambahan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimal 10 persen dari Rp 7.000.000 atau maksimum sebesar Rp 700.000 dalam bentuk in cash atau in kind.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut ketentuan PKM tahun 2022

1. Mahasiswa Program Diploma III; Sarjana Terapan atau Sarjana dari perguruan tinggi (Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdibudristek) dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

2 .Proposal disampaikan secara kelompok yang terdiri dari 3 sd. 5 mahasiswa

3. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.

5. Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB

Pengusulan proposal melibatkan empat akun pengguna yaitu:

1. Akun operator perguruan tinggi;

2. Akun pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan yang dibuat oleh Belmawa, Bagi PT baru berdiri atau mengalami perubahan status dan/atau belum memiliki akun dapat mengajukan permohonan akun baru melalui tautan http://bit.ly/simbelmawa-akun-pt-pkm atau https://s.id/simbelmawa-akun-pt-pkm;

3. Akun dosen pendamping; dan

4. Akun mahasiswa dibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.

Untuk kelancaran pengusulan proposal, perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi internal untuk memenuhi kuota di klaster PKM. Ini dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi dan lampiran judul yang diunggah ke simbelmawa oleh operator perguruan tinggi.

Sistematika penulisan proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada Pedoman dan Petunjuk Teknis yang dapat diunduh melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/.

Ayo, Sobat Kampus yang berminat silakan menyiapkan proposalnya. Semoga sukses ya. (ais)

Baca juga :

Kemendikbud Buka Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 7, Simak Syarat Lengkapnya

Mau Kuliah di Universitas Top Dunia ? Beasiswa IISMA 2022 Kemedikbud untuk Mahasiswa Sudah Dibuka

Buat Mahasiswa yang Mau PKL, Ada Posisi di Ditjen Dikti Nih

Ikuti informasi penting menarik setiap saat dari kampus.republika.co.id. Silakan kirim masukan dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com