Biaya Kuliah di UI Mahal ? Tergantung, Kedokteran Bisa Rp 0 Lho
Kampus—Sobat Kampus, kuliah di Universitas Indonesia (UI) tentu jadi impian banyak anak Indonesia. Bagaimana tidak, UI adalah salah satu kampus paling Top di Tanah Air. Banyak orang-orang penting di republik ini adalah jebolan UI.
Tapi masuk UI tentu tak gampang. Saingannya banyak. Lewat jalur manapun persaingan ketat. Karena itu perlu persiapan yang sunggunh-sungguh dan disiplin agar bisa jadi mahasiswa UI.
Sebagai salah satu kampus terbaik, apalagi dekat dengan Ibu Kota, tentu biaya kuliah UI mahal. Mahal ? Tunggu dulu. Kuliah di UI bisa tak membayar biaya kuliah sepeserpun alias gratis. Koq bisa ? Biaya kuliah ditetapkan dengan uang kuliah tetap (UKT). Bagi mahasiswa program sarjana regular, ada dua pilihan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), yakn BOP-Pilihan dan BOP-Berkeadilan. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari IG @univ_indonesia:
BOP-Pilihan
BOP-Pilihan adalah mekanisme pembebanan Biaya Pendidikan yang ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan didasarkan semangat untuk berpartisipasi dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di UI. Jadi calon mahasiswa baru dapat memilih besaran biaya pendidikan sesuai dengan pilihan yang telah disediakan.
Prosedur BOP-Pilihan
1. Registrasi
Calon Mahasiswa Baru yang diterima, login di website penerimaan.ui.ac.id untuk konfirmasi pilihan biaya pendidikan
2. Memilih Pembayaran Biaya Pendidikan
Calon Mahasiswa memilih kolas BOP-Pilihan sesuai dengan keinginan penanggung biaya pendidikan
3. Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan melalui sistem bost to host. Pastikan sudah menyelesaikan pra-registrasi sebelum melakukan pembayaran
Setelah memilih besaran biaya pendidikan pada BOP-Pilihan, mahasiswa dapat langsung melakukan proses pembayaran Biaya Pendidikan.
Pilihan Biaya BOP-Pilihan tahun 2022
Rumpun Sosial Humaniora
• Kelas 1 Rp 7,5 juta
• Kelas 2 Rp 10 juta
• Kelas 3 Rp 12,5 juta
• Kelas 4 Rp 15 juta
• Kelas 5 Rp 17.5 juta
Rumpun Sains, Teknologi, Kesehatan
• Kelas 1 Rp 10 juta
• Kelas 2 Rp 12,5 juta
• Kelas 3 Rp 15 juta
• Kelas 4 Rp 17,5 juta
•Kelas 5 Rp 20 juta
BOP-Berkeadilan