Brigadir J, Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo, Begini Urutan Kepangkatan di Tubuh Polri
Kampus—Kasus terbunuhnya Brigadir J masih terus diselidiki pihak kepolisian dan Komnas HAM. Hingga kini polisi baru menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.
Bagaimana urutan kepangkatan nama-nama yang disebut dalam kasus tersebut ? Ketiganya berada dalam golongan yang berbeda. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Ferdy Sambo berada dalam hierarki tertinggi yakni golongan perwira, di bawahnya Brigadir Polisi (Brigpol) J di golongan bintara, dan paling bawah adalah Bhayangkara Dua (Bharada) E di golongan tamtama.
Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan. Kepangkatan dalam tubuh Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut pengaturan kepangkatan di tubuh Polri.
Golongan Kepangkatan Polri
a. Perwira
b. Bintara
c. Tamtama
Golongan Kepangkatan Perwira
a. Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:
1. Jenderal Polisi
2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
4. Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
b. Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:
1. Besar Polisi (Kombes Pol)
2. Komisaris Besar Polisi (AKBP)
3. Komisaris Polisi (Kompol)
c. Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
3. Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Berikutnya : Golongan Kepangkatan Bintara