Lowongan Kerja

Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Segera Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka. Foto : IG prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka. Foto : IG prakerja.go.id

Kampus—Kabar gembira bagi yang menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka mulai Ahad (14/08/22).

Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya! Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!,” demikian pengumuman di IG @prakerja.go.id, Ahad (14/08/22).

Yang ingin mendaftan Kartu Prakerja bisa langsung melakukan membuka link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Sebelumnya siapkan dulu siapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41

1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer

2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Siapa saja yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 41 ? Syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 hanya dibuka dalam beberapa hari. Calon peserta bisa melihat informasi lebih lanjut tentang Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id.


Baca juga :

Ini Beasiswa S-1 Dalam dan Luar Negeri, Deadline Juni Sampai Agustus 2022, Yuk Merapat

Mau Berburu Beasiswa Tahun 2022 ? Ini Linknya

Info Hari Ini : Apa Perbedaan PNS dan PPPK ?

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kunjungi Museum Virtual Seperti Nyata, Ini Linknya

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Berita Terkait

Image

Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Segera Gabung Sebelum Ditutup

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image