Serba Serbi

Ini Saran Pakar UI Agar Tragedi Kanjuruhan tak Terulang

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22). Para ahli K3 dari UI menyarankan penanganan agar tragedi Kanjuruhan tak terulang di masa mendatang. Foto : republika
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22). Para ahli K3 dari UI menyarankan penanganan agar tragedi Kanjuruhan tak terulang di masa mendatang. Foto : republika

Kampus—Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang merenggut banyak nyawa menyisakan perhatian terhadap masih lemahnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (budaya K3) di Indonesia. Para pakar K3 dari Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyarankan penanganan agar tragedi serupa tak terulang di masa mendatang.

Pakar keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI, Dr Zulkifli Djunaedi mengatakan, tidak memadainya fasilitas dan sarana emergency menjadi faktor kritis pada kejadian multiple fatalities tersebut.

Apakah prosedur emergency response disiapkan oleh panitia? Kenapa gas air mata digunakan dalam meredam amukan massa, padahal sudah jelas dalam regulasi FIFA No 19 bahwa gas air mata dan senjata tajam tidak boleh digunakan dalam pengamanan massa di stadion? ” tanya Zulkifli Djunaedi seperti dikutip dari laman ui.ac.id.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI Prof Fatma Lestari mengatakan dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat sangat diperlukan sebuah sistem dan prosedur keselamatan. Hal tersebut menurutnya dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat.

“Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi. Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu,” ujar Fatma.

Tragedi Kanjuruhan kata Fatma, harus diinvestigasi mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya. Hasil investigasi dan pembelajaran terpetik dari tragedi tersebut harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama.

Selain mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini. “Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion dimana Anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung,” kata Fatma.

Ketua Departemen K3 FKM UI, Mila Tejamaya, PhD menjelaskan, K3 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan, dan dikomunikasikan. Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.

Sebagai contoh, potensi terjadinya kekurangan oksigen dan sesak nafas, keracunan dari jajanan yang tidak hygiene, terjatuh karena permukaan yang tinggi, struktur bangunan yang kurang kokoh dan runtuh. Selain itu kekacauan dan anarkis karena kekecewaan atas kondisi pertunjukan atau perlombaan, termasuk potensi kebakaran, gempa bumi, dan banjir. Masih banyak lagi potensi bahaya yang harus dikendalikan oleh event organizer.

Crowd Safety Management menurut Mila, merupakan lesson learned dari tragedi Kanjuruhan. Crowd safety adalah bagian dari K3, yang harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu event.

“Sebagai pembelajaran, Crowd Management Plan harus ditunjukkan kepada pemerintah setempat guna mendapatkan izin penyelenggaraan suatu event. Tanpa Crowd Management Plan, besar kemungkinan tragedi-tragedi perhelata

Baca juga :

Guru Besar Unesa : Tragedi Kanjuruhan Bencana Antropogenik, Harusnya Bisa Dicegah

Redam Potensi Crowd Behavior untuk Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Ini Saran Pakar Unpad

Unhas Tambah Dua Guru Besar Baru

Lomba Pembuatan Produk Berbasis Teknologi Metaverse untuk Mahasiswa, Yuk Ikut

Ini 23 Finalis Lomba Paduan Suara Mahasiswa Nasional Tahun 2022

Sekretariat Negara Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Ini Syarat Lengkapnya

Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Mahasiswa Pendamping KLS, Dikonversi Magang 20 SKS

Ini Tips Agar Lolos IISMA dari Mahasiswa ITB

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.