Kemkominfo Buka Pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2023, Cek Syaratnya
Kampus—Kementerian Kominfo membuka pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2023. Program Beasiswa Kominfo ini terbuka bagi PNS, anggota TNI/ Polri, masyarakat umum non-PNS dari Kementerian/LPNK/BUMN/Swasta/Pelaku startup lokal yang bekerja di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Program Beasiswa Bidang Informatika ini bertujuan untuk menciptakan pejabat pelaksana tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Keamanan Informasi untuk mendorong implementasi e-government dan mendukung tata pemerintahan yang baik (good governance). Dengan diundangkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan Government Public Relations (GPR) di instansi pemerintah pusat dan daerah/TNI/POLRI meningkat dan mendorong dibukanya Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi.
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku rintisan lokal.
Dikutip dari media sosial Kominfo dan laman beasiswa.kominfo.go.id, berikut persyaratan, mitra perguruan tinggi, dan cara pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023.
Persyaratan Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023
PNS/Anggota TNI dan Polri.
Masyarakat umum non-PNS dari kementerian/LPNK/BUMN/ swasta/pelaku startup lokal yang bekerja di bidang TIK.
Persyaratan Umum
• Masa kerja minimum 2 tahun.
• Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
• Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
• Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.
• Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan, dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digital Nasional).
Persyaratan Khusus bagi PNS, TNI/Polri
• Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/Polri berstatus aktif.
• Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara).
• Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
• Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
• Persyaratan standar IPK minimal 3,00.
• Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam Negeri
• Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital.
• Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir:
• Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE KemenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.
Persyaratan Khusus bagi Masyarakat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
• Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku startup masa kerja minimum 2 tahun
• Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
• Persyaratan standar IPK minimal 3,00
• Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih
Berikutnya : Mitra Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023