Sekolah

PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK, Persyaratan, Dokumen, Jalur, dan Jadwal Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat (PPDB) Jabar 2003 jenjang SMA dan SMK dilakukan dalam dua tahap. Foto : ppdb jabar
Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat (PPDB) Jabar 2003 jenjang SMA dan SMK dilakukan dalam dua tahap. Foto : ppdb jabar

Kampus—Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat (PPDB Jabar) tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK akan dimulai pada 6 Juni 2023. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) perlu mengetahui persyaratan, batasan usia, dokumen peryaratan, jalur, dan jadwal PPDB.

PPDB Jabar 2003 jenjang SMA dan SMK akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 6 Juni sampai 10 Juni 2023. Sedangkan Tahap kedua dilaksanakan pada 26 sampai 28, dan 30 Juni 2023.

Baca juga : Ini Pertanyaan yang Sering Muncul dalam PPDB Jabar 2023 dan Jawabannya

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Untuk jenjang SMA, jalur yan dibuka adalah: afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi, dan zonasi. Sedangkan untuk jenjang SMK jalur PPDB adalah afirmasi,perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan kelas persiapan industri.

Berikut adalah persyaratan, batasan usia, dokumen peryaratan, jalur, dan jadwal PPDB Jabar 2023. Informasi dihimpun dari laman https://disdik.jabarprov.go.id/.


Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023

Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

a. Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya;

b. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;

c. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;

d. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.


Berikutnya : Persyaratan Usia