Begini Aturan Pemeringkatan Siswa untuk Bisa Ikut SNBP 2025
Kampus—Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) sudah dimulai. Hanya siswa eligible berdasarkan pemeringkatan siswa di sekolah yang mendaftar melalui jalur SNBP 2025.
Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur SNBP 2025. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Saat ini proses SNBP 2025 memasuki tahap Pengumuman Kuota Sekolah yang sudah dilaksanakan pada 28 Desember 2024. Sekolah diberikan Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025.
Persyaratan sekolah agar siswanya bisa diikutsertakan dalam SNBP 2025 yakni SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible yakni sekolah Akreditasi A berhak mengirim 40 persen siswa terbaik di sekolah. Untuk dengan sekolah Akreditasi B bisa mengirim 25 persen siswa terbaik di sekolah. Sedangkan sekolah dengan Akreditasi C dan lainnya berhak mengirim 5 persen siswa terbaik di sekolah
Jalur SNBP 2025 menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Pemeringkatan siswa eligible atau siswa yang berhak mengikuti SNBP 2025 dilakukan oleh sekolah.
Aturan Pemeringkatan Siswa di SNBP 2025
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
SNBP 2025 hanya bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2025. Selain prestasi akademik ada 10 prodi yang mensyaratkan peserta menyertakan portofolio.
Persyaratan Siswa Pendaftar SNBP 2025
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Siswa peserta SNBP 2025 nantinya bisa memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
Pilihan Program Studi di SNBP 2025
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Pendaftaran SNBP 2025 dilaksanakan 4 sampai 18 Februari 2025. Sedangkan Pengumuman Hasil SNBP 2025 dilaksanakan pada 18 Maret 2025. (*)