Berapa Biaya Kuliah IPB Jalur SBMPTN 2022 ? Begini Rinciannya
Kampus—Sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) lain, biaya kuliah di IPB juga menganut Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orang tua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan.
Besaran biaya kuliah IPB dengan UKT atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan tiap program studi. Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB.
Besaran UKT Program Sarjana untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri) Tahun Angkatan 2020 (diluar Kelas Internasional) sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019. Berikut adalah rinciannya :
Fakultas Pertanian
• Golongan I Rp 2.400.000
• Golongan II Rp 4.000.000
• Golongan III Rp 7.000.000
• Golongan IV Rp 9.000.000
• Golongan V Rp 11.000.000
Fakultas Kedokteran Hewan
• Golongan I Rp 2.400.000
• Golongan II Rp 5.000.000
• Golongan III Rp 8.000.000
• Golongan IV Rp 10.000.000
• Golongan V Rp 12.000.000
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
• Golongan I Rp 2.400.000
• Golongan II Rp 4.000.000
• Golongan III Rp 7.000.000
• Golongan IV Rp 9.000.000
• Golongan V Rp 11.000.000
Fakultas Peternakan
• Golongan I Rp 2.400.000
• Golongan II Rp 4.000.000
• Golongan III Rp 7.000.000
• Golongan IV Rp 9.000.000
• Golongan V Rp 11.000.000
Fakultas Kehutanan
• Golongan I Rp 2.400.000
• Golongan II Rp 4.000.000
• Golongan III Rp 7.000.000
• Golongan IV Rp 9.000.000
• Golongan V Rp 11.000.000
Fakultas Teknologi Pertanian