Ini Penjelasan Lengkap tentang UTBK-SBMPTN 2022 yang Dimulai Hari Ini
![Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menggelar UTBK-SBMPTN 2022. Foto : ltmpt](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/k8tjsf32cx.jpg)
Kampus—Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022 dimulai pada Selasa 17 Mei 2022. Sebanyak 800.852 orang akan mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 di 74 Pusat UTBK di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan 17 sampai 23 Mei 2022. Sedangkan gelombang II digelar 28 Mei hingga 3 Juni 2022.
UTBK adalah tes masuk perguruan tinggi. Penyelengaranya adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Utamanya nilai UTBK dipakai untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun sejumlah perguruan tinggi swasta atau yang bukan peserta SBMPTN ada juga yang menggunakan nilai UTBK sebagai syarat tes masuk.
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang UTBK-SBMPTN 2022 dari LTMPT.
Latar Belakang
Sejak tahun 2019 SBMPTN menggunakan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh LTMPT. LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Pelaksanaan UTBK oleh LTMPT memiliki keunggulan karena hasil tes kredibel, terstandar dan nilai diberikan secara individu kepada peserta.
UTBK 2022 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN.
Tujuan UTBK
• a. memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
• b. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
Tujuan SBMPTN
• a. menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri;
• b. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri secara lintas wilayah; dan
• c. membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik dan atau prestasi lainnya.
Baca juga : H-1 Menjelang UTBK-SBMPTN 2022, Apa yang Harus Dilakukan ?
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/b3cc124923578ed08ba3c800aed31059.jpg)