Berapa Nilai Ambang Batas Tes SKD Masuk STAN ? Cek Disini
Kampus—Seleksi mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN (PK STAN) atau STAN saat ini menunggu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Menurut jadwal SKD akan dilaksanakan pada 30 Juni sampai 5 Juli 2022.
SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaraan. Seleksi ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berapa nilai ambang batas (passing grade) agar peserta seleksi masuk STAN bisa lolos SKD ? Nilai Ambang Batas Sekolah Kedinasan tahun 2022 diatur dalam KEMENPAN RB No 98 Tahun 2022. Berikut adalah nilai ambang batas SKD STAN yang termasuk dalam Sekolah Kedinasan.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Program Reguler
• TWK : 65
• TIU : 80
• TKP : 156
Total Nilai : 301
Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru STAN dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Program Afirmasi
• TIU 55
Total Nilai 281
Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru STAN yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non- ADEM/umum.
Berikutnya : Soal SKD STAN