News

Siswa SMA Wajib Tahu, SNMPTN Diubah Menjadi Penilaian Prestasi, Begini Aturannya

Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan perubahan pola seleksi  SNMPTN menjadi Penilaian Prestasi  saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua secara daring di Jakarta, Rabu (07/09/22).
Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan perubahan pola seleksi SNMPTN menjadi Penilaian Prestasi saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua secara daring di Jakarta, Rabu (07/09/22).

Kampus—Sobat Kampus yang saat ini duduk di bangku SMA, sudah tahu ada perubahan tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ? Jika sebelumnya jalur masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Peguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hanya menggunakan nilai rapor, nantinya akan berdasarkan prestasi siswa.

“Seleksi nasional nantinya dilakukan berdasarkan prestasi. Seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua secara daring di Jakarta, Rabu (07/09/22).

Baca juga : Kemendikbudristek Keluarkan Kebijakan Baru Seleksi Masuk PTN, SNMPTN dan SBMPTN akan Diubah

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Apa perbedaan SNMPTN sebelumnya dengan penilaian prestasi ? Menteri Nadiem menjelaskan penilaian prestasi nantinya akan dilakukan dengan dua aspek. Pertama minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Kedua, maksimal 50% komponen pengganti minat dan bakat. Komponen minat dan bakat terdiri dari niai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung dan atau prestasi, dan atau portofolio untuk prodi seni dan olahraga.

Seleksi nasional berdasarkan prestasi. Foto : kemendikbudristek
Seleksi nasional berdasarkan prestasi. Foto : kemendikbudristek

Perubahan terbesar yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan penilaian prestasi ini adalah memastikan bahwa minimal 50 persen dari bobot dalam penilaian adalah nilai rata-rata rapor secara keseluruhan. “Dengan ini kita akan memastikan bahwa setiap murid masih mementingkan pembelajaran dia di tingkat jenjang sekolah menengah dan tidak mengabaikan atau menelantarkan mata pelajaran-mata pelajaran lainnya,” jelas menteri.

PTN papar Nadiem bisa menentukan komposisi presentase antara komponen 1 dan komponen 2 dengan total 100%. PTN juga bisa menentukan sub-komponen untuk komponen 2 dan komposisi prosentase bobotnya.

“Asalkan minimal 50 persen itu, sisanya adalah terserah PTN. Bisa rata-rata ditinggikan. Bisa juga seluruh 50 persen lagi adalah pilihan PTN dan prodi tersebut untuk menentukan apa komposisinya. Dua mata pelajaran pendukung, berapa persen, prestasi berapa persen.”

Masing-masing prodi dan PTN dibolehkan menentukan komponen beratnya. Apakah mau 50 persen full pada dua mata pelajaran pendukung, atau 25 persen mata pelajaran pendukung 25 persen prestasi lomba. Semua terserah PTN.

“Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam,” jelas Nadiem.

Menut Nadiem dengan perubahan ini nantinya ada keseimbangan pada siswa, antara mendapatkan nilai yang baik untuk rapor secara keseluruhan, dan berprestasi di area spesialitas dan minat bakatnya.

Baca juga :

30 SMK Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2022, SMK-SMAK Bogor Teratas

50 Sekolah Terbaik di Jabar 2022 Berdasarkan Nilai UTBK, Sekolah Swasta Mendominasi

50 Sekolah Terbaik di Jakarta Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK, Ada Delapan Sekolah Swasta

Ini 100 Sekolah Terbaik di Indonesia Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com