Serba Serbi

Dibuka Konfimasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Kategori I 2022, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Calon mahasiswa  Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kategori I Gelombang II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan secara online. Foto : ppg kemdikbud
Calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kategori I Gelombang II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan secara online. Foto : ppg kemdikbud

Kampus—Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek telah menetapkan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kategori I dan II Tahun 2022. Selanjutnya calon mahasiswa wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Sebanyak 25.787 peserta terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Kategori I Gelombang II Tahun 2022. Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek telah mengeluarkan surat edaran No 2372/B2/GT.00.08/2022 perihal Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa tersebut.

Dalam surat itu disebutkan, bagi guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Daljab Kategori I Gelombang II tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id. Konfirmasi kesediaan dilaksanakan tanggal 24 sampai 27 Oktober 2022.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Setelah tahap konfirmasi kesediaan, tahap berikutnya adalah penetapan peserta pada 29 Oktober 2022. Langkah ini dilanjutkan dengan lapor diri pada 30 hingga 31 Oktober 2022

“Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail pada 21 Oktober 2022 itu.

Hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Daljab Kategori I Gelombang II tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 29 Oktober 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Berikutnya : Jadwal dan Ketentuan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022