Serba Serbi

Dibuka, Pendaftaran Dosen Pendamping Program MSIB Angkatan 4

Dosen pembimbing program merupakan perwakilan akademisi yang akan mendampingi pelaksanaan program MSIB. Foto : kam;pus merdeka
Dosen pembimbing program merupakan perwakilan akademisi yang akan mendampingi pelaksanaan program MSIB. Foto : kam;pus merdeka

Kampus—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) membuka pendaftaran dosen pendamping program (DPP) Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Angkatan 4. Pendaftaran dosen pembimbing program MSIB paling lambat 6 Februari 2023 pukul 22.00 WIB.

Kesempatan untuk menjadi dosen pembimbing program MSIB tertuang dalam Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi Nomor 0348/E2.1/DT.01.01/2023. Dalam surat tertanggal 30 Januari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kemendikbudristek itu disebutkan, dosen pembimbing program merupakan perwakilan akademisi yang akan mendampingi pelaksanaan program pembelajaran di mitra.

Pendaftaran dosen pembimbing program bersifat terbuka bagi seluruh dosen yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai DPP.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga : Pendaftaran Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka Angkatan 4 Diperpanjang

Tugas dan Wewenang Dosen Pembimbing Program MSIB Angkatan 4

1. Melakukan pendampingan dalam proses pelaksanaan Program MSIB;

2. Melakukan validasi dan verifikasi penilaian dari mentor;

3. Melakukan reviu terhadap rubrik penilaian pembelajaran mahasiswa, penilaian awal (initial assessment), dan penilaian akhir (final assessment) yang ditetapkan mentor;

4. Melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan kondisi pembelajaran secara umum pada masing-masing mitra serta memberikan rekomendasi rancangan kegiatan dan pembelajaran agar memenuhi kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran;

5. Membuat rekomendasi terkait dengan konversi SKS yang disampaikan kepada koordinator perguruan tinggi (PT) masing-masing PT yang mahasiswanya mengikuti program di institusi mitra yang didampingi; 6. Melakukan koordinasi dengan mentor dan koordinator PT secara berkala, paling sedikit satu kali setiap bulan; dan

7. Membuat laporan bulanan dan laporan akhir mengenai pendampingan mahasiswa sesuai dengan templat.

Berikutnya : Persyaratan Dosen Pembimbing Program MSIB Angkatan 4