Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Terima 400 Taruna, Ini Info Lengkapnya
Kampus—Sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan meneirma 400 taruna tahun 2023. Pembukaan pendaftaran STIN dilakuka akan bersama-sama dengan sekolah kedinasan lainnya.
Ada sejumlah keunggulan yang ditawarkan jika berkuliah di sekolah kedinasan STIN. Dikutip dari laman ptb.stin.ac.id. keunggulan itu antara lain selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun. tinggal di asrama, mendapat konsumsi dan seragam, dan setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS. Selain itu ada fasilitas pendidikan lengkap dan modern, berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard, dan terakreditasi unggul oleh BAN-PT.
Berikut adalah persyaratan umum, administrasi, alur pendaftaran, dan tahap seleksi masuk sekolah kedinasan STIN tahun 2023.
Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80
b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 5 minimal 75.
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
15. Tidak buta warna
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Laki-Laki : 165 cm
- Perempuan : 160 cm
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hokum
24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
Berikutnya : Persyaratan Administrasi Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2023