Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Berapa Gaji Pokoknya ?
Kampus—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Pembukaan pendaftaran CPNS dilaksanakan pada akhir Juni 2023. Berapa gaji CPNS dan bagaimana pengaturan golongan ruang atau pangkatnya ?
Gaji CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji pokok awal PNS didasarkan pada kualifikasi pendidikan dan golongan ruang.
Gaji Pokok Awal PNS Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan dan Golongan Ruang
1. SD I/a-Juru Muda Rp 1.560.800
2. SMP I/c-Juru Rp 1.776.600
3. SMA II/a-Pengatur Muda Rp 2.022.200
4. DIII II/c-Pengatur Rp 2.301.800
5. S1/DIV III/a - Penata Muda Rp 2.579.400
6. S2 III/b - Penata Muda Tingkat I Rp 2.688.500
7. S3 III/c- Penata Rp 2.802.300
Gaji CPNS akan mengalami kenaikan setelah diangkat dan mengalami kenaikan golongan ruang. Selain mendapat gaji pokok seorang PNS juga mendapat tunjangan lain
Untuk mendaftar CPNS 2023 dilakukan dengan membuat akun SSCASN BKN di link sscasn.bkn.go.id memakai email dan nomor HP yang masih aktif.
Baca juga :
Apa Beda PNS dan PPPK ? Ini Lima Perbedaannya
Apa Itu Leptospirosis ? Bagaimana Cara Mencegahnya ?
Apa itu G20 ? Apa Agenda KTT G20 di Bali ?
Info Hari Ini : Apa Perbedaan PNS dan PPPK ?
kuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com