Sekolah

Begini Pengaturan Jalur Rapor dan Prestasi PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Jalur Rapor dan Prestasi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dibuka dalam Tahap I. Foto : disdikjabar
Jalur Rapor dan Prestasi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK dibuka dalam Tahap I. Foto : disdikjabar

Kampus—Jalur Rapor dan Prestasi merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 jenjang SMA dan SMK Tahap I dibuka Selasa (06/06/2023). Ada sejumlah aturan yang perlu diketahui Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023.

PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 6 Juni sampai 10 Juni 2023. Sedangkan tahap kedua 26 sampai 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Selain Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan), jalur yang dibuka dalam PPBD Jabar 2023 jenjang SMA adalah Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas. Sedangkan untuk jenjang SMK ada Jalur Afirmasi, Prioritas Terdekat, Perpindahan Tugas, Prestasi Kejuaraan, Persiapan Kelas Industri.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut adalah kriteria, kuota, kriteria prestasi kejuaraan, dan banyak sekolah yang bisa dipilih dalam PPDB Jabar 2023. Informasi dihimpun dari laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.


Kriteria Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2023

1. Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;

2. Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/ bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang;

3. Diperoleh selama menjadisiswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama limatahun tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB);

4. Kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/ kota/provinsi/ nasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi;

5. Kejuaraan tingkat Internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementeriaan terkait prestasi.


Kuota Prestasi Rapor PPDB Jabar 2023

1. Untuk SMA, disediakan kuota sebesar 25% (termasuk prestasi kejuaraan)

2. Untuk SMK, disediakan kuota sebesar 60%

Berikutnya : Kriteria Prestasi Kejuaraan