Sekolah

Cek Pengaturan Tiga Jalur Afirmasi PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK membuka tiga  Jalur Afirmasi. Foto : ppdb jabar
PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK membuka tiga Jalur Afirmasi. Foto : ppdb jabar

Kampus—Ada tiga Jalur Afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) jenjang SMA dan SMK Tahap I . Jalur Afirmasi yang dibuka terdiri dari tiga yakni keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). kondisi tertentu, dan disabilitas.

Jalur Afirmasi KETM diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI) diperuntukkan bagi calon peserta Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa. Sedangkan Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu diperuntukkan bagi calon peserta didik afirmasi kondisi tertentu.

Kuota yang disediakan untuk Jalur Afirmasi sebesar 20%. Terdiri dari jalur KETM 12%, kondisi tertentu 5%, dan disabilitas 3%.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Untuk SMA, sekolah yang dipilih dalam pendaftaran jalur afirmasi berdasarkan domisili penyaluran terdekat. Sedangkan untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian



Alur PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)

•. Pendaftaran daring/luring oleh sekolah asal

•. Data Persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTs saat masa persiapan

1. Pendaftaran

•. Daring: Sekolah asal (SMP/MTs)

•. Login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal

•. Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB

•. Luring: Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke Cabang Dinas

2. Verifikasi

•. Verifikasi data yang telahdiinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan

3. Masa Sanggah Verifikasi

4. Seleksi

•. Oleh sistem

•. Rapat Koordinasl KS dan Cabang Dinas bagi KETM tidak lolos

•. Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili

•. Penyaluran sesuaI sekolah terdekat (Negeri/Swasta) dengan domisili

5. Penetapan

•. Rapat dewan guru dan kepala sekolah, Penetapan hasil PPDB

•. Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas

•. Input hasil ke website PPDB

•. CPD yang tidak bersedia disalurkan, dapat mendaftar PPDB tahap 2, mengikuti seleksi sesuai aturan

6. Pengumuman

Baca juga :

Buka Link disdik.jabarprov.go.id untuk Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Berikutnya : Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image