News

Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid Sampaikan Pentingnya Kerjasama Internasional Antarorganisasi Advokat

Peserta simposium “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation” di Beijing, Cina, Sabtu (28/06/ 2025).

Kampus--Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) satu-satunya Organisasi Advokat (OA) dari Indonesia yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA) beserta enam organisasi advokat lainnya seperti Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. MOU juga ditandatangani bersama beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia, Sabtu (28/06/ 2025).

Perhelatan tersebut ditindaklanjuti dengan simposium yang mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, artificial intellegent, dan sebagainya. Acara yang diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA). Berbagai advokat hadir dalam acara ini misalnya dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum dari daratan Cina. Di seluruh China ada sekitar 800 ribu advokat, dan di Beijing terdapat sekitar 60 ribu advokat.

Presiden BLA Liu Yanling —yang beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA mengadakan kunjungan ke DePA-RI di Jakarta— membuka acara yang sangat meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Kata sambutan juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah kota Beijing (Beijing Municipal).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sejumlah pimpinan organisasi advokat dari berbagai yurisdiksi menyampaikan pidatonya di antaranya Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Associaton of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre, Saritorn Laungwattanawich (Vice President of Thailand Bar Associaton), Viengsavanh Phanthaly (Chairman Lao Bar Association), Sabastian Anyia (Vice President of Nigerian Bar Association).

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dalam pidatonya menyampaikan pentingnya kerjasama internasional antar organisasi advokat, termasuk kerjasama antara DePA-RI dan BLA.

Peserta simposium internasional di Beijing, Cina, Sabtu (28/06/ 2025).

DePA-RI mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan: “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation”.

Luthfi Yazid mengatakan, dalam perkembangan geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling menghargai dan saling bekerjasama antar negara menjadi penting. Hubungan Indonesia dan Tiongkok yang sudah terbina sejak lama harus dipelihara dengan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.

“Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial,” kata Luthfi.

Luthfi menyampaikan bahwa advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai law in text namun lebih dari itu sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (the rule of law) sebagai mandat konstitusional.

“Indonesia sangat terbuka bagi investasi asing dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia haruslah juga dapat mensejahterakan rakyat Indonesia,” tegas Luthfi. (*)

Berita Terkait

Image

Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan UU Contempt of Court

Image

Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan UU Contempt of Court

Image

Advokat Diminta Peduli Pelestarian Bumi