Beasiswa

Warga 79 Kabupaten Ini Mendapat Alokasi Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan Beasiswa Daerah Afirmasi bagi masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi. Foto :LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan Beasiswa Daerah Afirmasi bagi masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi. Foto :LPDP

Kampus—Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan Beasiswa Daerah Afirmasi 2022 kepada 79 kabupaten dari tujuh provinsi di Indonesia. Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor.

Yang mendapat beasiswa ini nantinnya adalah masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPDP. Pendaftar harus bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi dari Lurah atau Kepala Desa.

Untuk pendaftar pendaftar jenjang magister usia paling tinggi 47 tahun. Sedangkan pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 tahun.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut adalah daftar kabupaten yang masyarakatnya berhak mendapat Beasiswa Daerah Afirmasi 2022.

1. Lampung

1. Kabupaten Pesisir Barat

2. Maluku

2. Kabupaten Buru

3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

4. Kabupaten Maluku Tengah

5. Kota Ambon

6. Kota Tual

7. Kabupaten Buru Selatan

8. Kabupaten Kepulauan Aru

9. Kabupaten Maluku Barat Daya

10. Kabupaten Maluku Tenggara

11. Kabupaten Seram Bagian Barat

12. Kabupaten Seram Bagian Timur

3.Maluku Utara

13. Kabupaten Halmahera Barat

14. Kabupaten Halmahera Selatan

15. Kabupaten Halmahera Tengah

16. Kabupaten Halmahera Timur

17. Kabupaten Halmahera Utara

18. Kabupaten Pulau Morotai

19. Kota Ternate

20. Kota Tidore Kepulauan

21. Kabupaten Kepulauan Sula

22. Kabupaten Pulau Taliabu

4. Nusa Tenggara Barat

23. Kabupaten Lombok Utara

5. Nusa Tenggara Timur

24. Kabupaten Ende

25. Kabupaten Flores Timur

26. Kabupaten Manggarai

27. Kabupaten Manggarai Barat

28. Kabupaten Nagekeo

29. Kabupaten Ngada

30. Kabupaten Sikka

31. Kabupaten Timor Tengah Utara

32. Kota Kupang

33. Kabupaten Alor

34. Kabupaten Belu

35. Kabupaten Kupang

36. Kabupaten Lembata

37. Kabupaten Malaka

38. Kabupaten Manggarai Timur

39. Kabupaten Rote Ndao

40. Kabupaten Sabu Raijua

41. Kabupaten Sumba Barat

42. Kabupaten Sumba Barat Daya

43. Kabupaten Sumba Tengah

44. Kabupaten Sumba Timur

45. Kabupaten Timor Tengah Selatan

6. Papua

46. Kabupaten Biak Numfor

47. Kabupaten Jayapura

48. Kabupaten Kepulauan Yapen

49. Kabupaten Merauke

50. Kabupaten Mimika

51. Kabupaten Sarmi

52. Kota Jayapura

53. Kabupaten Asmat

54. Kabupaten Boven Digoel

55. Kabupaten Deiyai

56. Kabupaten Dogiyai

57. Kabupaten Intan Jaya

58. Kabupaten Jayawijaya

59. Kabupaten Keerom

60. Kabupaten Lanny Jaya

61. Kabupaten Mamberamo Raya

62. Kabupaten Mamberamo Tengah

63. Kabupaten Mappi

64. Kabupaten Nabire

65. Kabupaten Nduga

66. Kabupaten Paniai

67. Kabupaten Pegunungan Bintang

68. Kabupaten Puncak

69. Kabupaten Puncak Jaya

70. Kabupaten Supiori

71. Kabupaten Tolikara

72. Kabupaten Waropen

73. Kabupaten Yahukimo

74. Kabupaten Yalimo

7. Papua Barat

75. Kabupaten Fakfak

76. Kabupaten Kaimana

77. Kabupaten Manokwari

78. Kabupaten Raja Ampat

79. Kota Sorong

Adapun persyaratan Beasiswa Daerah Afirmasi adalah sebagai berikut :

Skema Beasiswa Daerah Afirmasi

1. Beasiswa Daerah Afirmasi disediakan untuk jenjang pendidikan:

a. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

b. Doktor satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

2. Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang ditetapkan dalam kurikulum program studi.

3. Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.

4. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.

5. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

6. Bagi pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi luar negeri tersebut selama masa pencarian LoA Unconditional, maka LPDP memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk mendapatkan LoA Unconditional dari perguruan tinggi dan program studi dalam negeri yang ada dalam daftar LPDP

7. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.

Apa saja komponen biaya yang diberikan?

1. Biaya Pendidikan

a. Biaya Pendaftaran

b. Biaya SPP/Tuition Fee

c. Tunjangan Buku

d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi

e. Biaya Seminar Internasional

f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional

2. Biaya Pendukung

a. Transportasi

b. Aplikasi Visa/Residence Permit

c. Asuransi Kesehatan

d. Biaya Hidup Bulanan

e. Biaya Kedatangan

f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)

g. Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)

3. Biaya Pengayaan

Persyaratan umum Beasiswa Daerah Afirmasi

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

a. Kelas Eksekutif

b. Kelas Khusus

c. Kelas Karyawan

d. Kelas Jarak Jauh

e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri

g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).

11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

Persyaratan Khusus Beasiswa Daerah Afirmasi

1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dari daerah afirmasi.

2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi dari Lurah atau Kepala Desa.

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh dua) tahun.

b. Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (empat puluh tujuh) tahun.

4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).

6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

b. Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.

c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id), dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.

b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.

c. Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.

d. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.

e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

9. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.

Cara Mendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi

1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Seleksi Beasiswa Daerah Afirmasi

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Bakat Skolastik

3. Seleksi Substansi

4.

Catatan: Bagi pendaftar program Beasiswa Daerah Afirmasi yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Proses Seleksi Beasiswa

Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut. Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.

Catatan:

Perkuliahan Paling Cepat:

1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022

2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran

2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan

3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA

4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Format Komitmen Kembali ke Indonesia

Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (1500 – 2000 kata)

Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas

Proposal Penelitian (Khusus Doktor) (1500 – 2000 kata)

1. Judul Penelitian Tuliskan judul penelitian.

2. Latar Belakang Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti.

3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem) Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian.

4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian.

5. Kelogisan (Rationale) Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian. Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti.

6. Metode dan Desain Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai.

7. Signifikansi/Manfaat Deskripsikan secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.

8. Kesimpulan dan Saran Deskripsikan secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.

9. Daftar Pustaka

Unduh buku panduan dan daftar perguruan tinggi tujuan LPDP

Buku panduan dan daftar perguruan tinggi tujuan untuk seluruh program beasiswa LPDP dapat diunduh pada bagian kiri tiap laman beasiswa.

Pelanggaran dan Sanksi

1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.

2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Calon Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Calon Penerima Beasiswa dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.

4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa, pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima dan pemblokiran pada program LPDP di masa yang akan datang.

Ketentuan Pengabdian

1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Dokumen yang Harus Diisi atau Diunggah

Biodata DiriKartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Keterangan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi dari Lurah atau Kepala DesaScan Ijazah SD/SMP/SMAScan Ijazah S1/ S2 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir)Transkrip Nila S1/S2 (Asli atau Legalisir)Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri)Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan serta Program studi yang dipilihSurat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II/setara yang membidangi SDM (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI)Profil diri pada formulir pendaftaran onlineKomitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di IndonesiaProposal Penelitian (khusus Doktor)

Catatan Penting: Dokumen Surat Rekomendasi, Surat Usulan (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI), dan Surat Keterangan Domisili harus dibuat/diterbitkan pada tahun 2022.

(ais)

Baca juga :

Syarat Khusus Beasiswa LPDP Putra-Putri Papua, Program Doktor Bisa Sampai Umur 50 Tahun

Pendaftaran Beasiswa LPDP Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Mau Berburu Beasiswa Tahun 2022 ? Ini Linknya

Djarum Beasiswa Plus 2022, Dapat Uang Saku dan Pelatihan Soft Skills

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Anda juga dapat berpartisipasi mengisi konten, kirimkan tulisan, foto, info grafis, dan video melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Berita Terkait

Image

Beasiswa BCA Buka untuk Dua Program Pendidikan, Disediakan Biaya Pendidikan dan Uang Saku Bulanan

Image

Universitas Yarsi Beri Beasiswa Warga Palestina di Acara Wisuda Semester Genap 2024

Image

Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kelas Khusus 2024 Kominfo Sudah Dibuka, Cek Syaratnya