Lowongan Kerja

Dibuka Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Periode 2024-2027, Cek Syaratnya

Pendaftaran calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) terbuka bagi WNI beragama Islam. Foto : bwi

Kampus—Pendaftaran seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 dibuka 2 sampai 20 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pansel.bwi.go.id.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Ia menuturkan, proses seleksi ini menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional.

"Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," kata Kamaruddin seperti dilansir laman Kemenag, Senin (2/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Kamaruddin Ami seleksi calon anggota BWI akan dibagi dalam beberapa tahap. Tahapannya adalah penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara.

Baca Juga: Pelamar Seleksi CPNS 2023 Capai 715.925 Orang, Ada Instansi Pendaftarnya Baru 2 Orang

Persyaratan Calon Anggota BWI Periode 2024-2027
1.Warga Negara Indonesia
2.Beragama Islam
3.Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
4.Sehat jasmani dan rohani
5.Bertakwa dan berakhlak mulia
6.]Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)
7.Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
8.Tidak menjadi anggota partai politik
9.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
10.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat lima tahun.

Baca Juga: Naik Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Gratis Sampai 7 Oktober, Ini Syaratnya

Berkas Lamaran Seleksi Calon Anggota BWI Periode 2024-2027
1.Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi
2.Copy legalisir Ijazah terakhir
3.Foto kopi KTP yang masih berlaku
4.Daftar Riwayat hidup (bermaterai 10.000)
5.Pas foto close up terakhir
6.Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli)
7.Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000)
8.Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000)
9.Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat lima tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
10. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain

Baca Juga: 4 Kota di Indonesia Masuk Daftar Kota Pelajar Terbaik di Dunia, Yogyakarta dan Bandung Bagus Mana ?

Pengiriman Berkas Lamaran  Seleksi Calon Anggota BWI Periode 2024-2027

1.Berkas di upload ke tautan https://www.pansel.bwi.go.id/ mulai tanggal 2 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2023
2.Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas akan dinyatakan tidak lulus pendaftaran
3.Berkas yang sudah dikirimkan kepada Badan Wakaf Indonesia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.

Kamaruddin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi calon anggota BWI Periode 2024-2027 tidak dipungut biaya. Dia meminta agar pelamar tidak terpancing oleh tawaran dari oknum atau pihak manapun yang mengaku dapat membantu diterima sebagai anggota Badan Wakaf Indonesia. (*)

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau e-mail : [email protected]
Kampus Republika partner of @republikaonline
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika
Email: [email protected]