Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Mengambil Sumpat Advokat Baru DePA-RI
Kampus—Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Dr H Gusrizal, mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) pekan lalu. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan para advokat senior lainnya.
Setelah acara pengambilan sumpah dilaksanakan, Gusrizal memberikan nasihat-nasihatnya kepada para advokat baru yang baru. Dia mengingatkan agar para advokat baru berpegang teguh pada sumpah yang baru saja dibacakan. Misalnya tidak boleh menjanjikan kemenangan, melakukan sogok atau menjanjikan sesuatu kepada hakim maupun pejabat lainnya agar perkaranya dimenangkan. Beliau juga mengingatkan agar sebagai advokat tidak boleh menekan dan mengekploitasi klien.
“Para advokat terus belajar dalam menguasai hukum acara sehingga tidak mengalami kesulitan saat melaksanakan persidangan,” pesannya.
Gusrizal juga mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa melalui pengadilan bukanlah satu-satunya namun ada juga upaya mediasi. Dalam persidangan, apabila kalah dalam berperkara maka jangan putus asa sebab masih ada upaya banding, kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK).
“Bagi advokat sangat penting untuk mempersiapkan bukti-bukti yang sah dalam menghadapi persidangan. Kalah menang akan ditentukan dalam tahap pembuktian,” tambahnya.
Gusrizal juga mengingatkan advokat baru untuk memahami proses persidangan secara e-court. Menurut Gusrizal, persidangan secara elektronik dapat juga mengurangi pertemuan fisik sehingga karenanya bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu penanganan perkara.
Hadir dalam acara penyumpahan tersebut dari DPP di antaranya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika, dan beberapa advokat dari organisasi advokat lainnya.
Saat diwawancarai wartawan, Luthfi Yazid menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Luthfi berharap mereka berpegang teguh pada kode etik serta terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan.
“Caranya adalah dengan terus membaca, belajar, memperluas jaringan/networking serta mencari mentor/coach. Dengan cara itu serta keyakinan yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan advokat akan sukses dalam meniti kariernya,” kata Luthfi yang juga anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perma Mediasi di MA RI.
DePA-RI dalam waktu dekat juga akan mengusahakan adanya penyumpahan di beberapa wilayah lainnya seperti di PT DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan lain-lain. Luthfi Yazid meyakini masih banyak tugas organisasinya untuk turut serta aktif memperjuangkan Negara hukum dan tegaknya kepastian hukum yang adil sebagaimana mandat konstitusi, UUD 1945.(*)