UIN Lampung Nonaktifkan Dosen dan Pecat Mahasiswi yang Diduga Berbuat Asusila
Kampus—Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) menonatifkan oknum dosen dan memecat mahasiswi yang diguga berbuat asusila. Keputusan itu berlaku sejak Rabu 11 Oktober 2023.
Sebelumnya oknum dosen berinisial SYH dan salah satu mahasiswi berinisial VO diamankan Polda Lampung. Keduanya diserahkan warga setelah dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023.
UIN Lampung mengambil tindakan menonakktifkan SYL dari jabatannya sebagai pengajar. Sementara mahasiswi, VO, diberhentikan.
Baca Juga: Penemu GeNose Pendeteksi Covid-19, Kuwat Triyana, Jadi Guru Besar UGM
"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung, Kamis (12/10/2023) seperti dilansir laman pendis kemenag.
Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Lampung.
Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Semarang Versi UniRank 2023, Undip Peringkat Pertama
"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.(*)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan melalui e-mail : [email protected]
Kampus Republika partner of @republikaonline
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika
Email: [email protected]