UGM Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional dari Komisi Informasi Pusat
Kampus—Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) untuk kelima kalinya. UGM berhasil mendapatkan skor 98,44 dan masuk ke dalam dua besar Badan Publik Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi Negeri.
Dilansir laman resmi UGM, anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof KH Ma’ruf Amin, didampingi seluruh Komisioner KIP, kepada Prof Supriyadi, selaku Tim Pertimbangan PPID UGM sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Lima Digital Skills untuk Survive di Tahun 2024
Tim Pertimbangan PPID UGM, Dr Arie Sujito, didampingi PPID Utama UGM, Dr Andi Sandi, mengungkapkan predikat ini menjadi bukti komitmen UGM dalam melaksanakan berbagai agenda dan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik yang juga merupakan program prioritas di UGM. Ke depan UGM akan terus melanjutkan dan meningkatkan inovasi dengan berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Daerah, dan mitra-mitra strategis UGM dalam pelaksanaan agenda keterbukaan informasi publik.
“Bangga dan terima kasih atas kolaborasi dan kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan informasi publik sehingga tahun ini UGM berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan tahun ini semakin spesial karena diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan UGM mendapatkan penilaian yang sangat memuaskan sehingga termasuk dalam peringkat 3 besar nasional,” ungkap Arie.
Baca Juga: Peringatan Dies Natalis, UGM Gelar Pawai Budaya Nitilaku
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menilai dalam satu dekade terakhir ini keterbukaan informasi publik di Tanah Air semakin baik. Saat ini hampir seluruh daerah telah terbentuk lembaga Komisi Informasi Daerah. Selain itu tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dari bertambahnya jumlah badan publik yang informatif.
“Tahun 2018 baru ada 15 badan publik yang informatif. Tapi di tahun 2023 ini jumlahnya naik sangat signifikan mencapai 139 badan publik,” papar Ma’ruf.
Jumlah lembaga atau badan publik yang tidak informatif turun signifikan. Tahun 2018 jumlahnya masih 303 lembaga, turun di tahun 2023 menjadi 147 badan publik.
Baca Juga: 10 Sekolah Terbaik di Klaten Berdasarkan Nilai UTBK, Tertinggi SMAS IT Ibnu Abbas
Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro, menyampaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dilakukan kepada 369 Badan Publik dari seluruh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Pemerintah NonKementerian, Lembaga NonStruktural, Pemprov, BUMN, PTN, dan Parpol.
Jumlah Badan Publik yang mendapatkan predikat Informatif sebanyak 139. Selanjutnya, 43 Badan Publik mendapatkan predikat Menuju Informatif, 13 Badan Publik mendapatkan predikat Cukup Informatif, 27 Badan Publik berpredikat Kurang Informatif, dan 147 Badan Publik berpredikat Tidak Informatif. Dengan jumlah 139 Badan Publik Informatif artinya telah terlampaui target RJPMN yang memiliki target 90 Badan Publik Informatif.
Baca Juga: 15 Hal yang Perlu Diketahui Tentang UTBK-SNBT 2024, Ketentuan Peserta Hingga Materi Tes
“Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” jelas Donny.(*)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan melalui e-mail : [email protected].
Kampus Republika partner of @republikaonline
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika
Email: [email protected]