Mau Jadi Ahli Saiber dan Sandi di Sekolah Kedinasan Poltek SSN ? Simak Syarat Lengkapnya
Kampus –Sobat Kampus mau jadi ahli sandi dan saiber di Sekolah Kedinasan ? Kalau berminat, Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) tempatnya.
Poltek SSN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mahasiswa Poltek SSN merupakan Mahasiswa Ikatan Dinas (dari umum) dan Mahasiswa Tugas Belajar
Poltek SSN bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang memiliki kompetensi khusus di bidang Persandian dan Keamanan Informasi. Lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.
Pendaftaran dibuka 9 April sampai dengan 30 April 2022. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id;
Jika Sobat Kampus berminat, berikut persyaratan masuk Poltek SSN berdasarkan Pengumuman No PUM.02/PT/SPTB/04/2022.
Kuota Formasi Poltek SSN
Kuota Formasi untuk Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2022 adalah sebanyak 100 Taruna, terdiri dari pria dan wanita.
Persyaratan Umum Poltek SSN
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022;
3.Siswa Kelas XII atau lulusan:
• SMA Jurusan IPA
• Madrasah Aliyah Jurusan IPA
• SMK Teknik Elektronika
- Teknik Audio Video
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
• SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Teknik Komputer dan Jaringan
- Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia);
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar;
7. Tinggi badan minimal Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm atau Wanita160 (seratus enam puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat;
8. Tidak bertato bekas tato dan tidak bertindik bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
10. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (pria);
11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;
12. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
14. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift;
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas selama 10 tahun;
Persyaratan AdministrasiPoltek SSN