Info Kampus

10 Provinsi dengan Kuota Terbanyak di SPCP IPDN 2022

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka seleksi penerimaan calon praja (SPCP ) 2022 dengan kuota 1.164 orang. Foto : ipdn
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka seleksi penerimaan calon praja (SPCP ) 2022 dengan kuota 1.164 orang. Foto : ipdn

Kampus—Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan menerima sebanyak 1.164 mahasiswa dalam seleksi penerimaan calon praja (SPCP ) 2022. Pendaftaran SCPC IPDN 2022 masih dibuka sampai 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Setip provonsi mempunyai kuota yang berbeda dalam SPCP IPDN 2022. Papua adalah provinsi denga kuota terbanyak dalam SPCP IPDN 2022.

Berita terkait : Ini Link dan Kuota Sekolah Kedinasan yang Pendaftarannya Dibuka Sabtu 9 April

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut adalah 10 provinsi dengan kuota praja terbanyak di SPCP IPDN 2022.

1. Papua 109

2. Jawa Timur 80

3. Jawa Tengah 74

4. Sumatera Utara 70

5. Jawa Barat 58

6. Sulawesi Selatan 52

7. Aceh 50

8. Papua Barat 49

9. Nusa Tenggara Timur 48

10. Sumatera Barat 42

Adapun persyaratan lengkap SPCP IPDN 2022 adalah sebagai berikut

Persyaratan Umum SPCP IPDN 2022

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi SPCP IPDN 2022

Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 sampai dengan 2022, dengan ketentuan:

• Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00)untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah; dan

• Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

• Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

• KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.

• Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

• Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022.

• Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)

• Pakta Integritas.

• Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

• Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/SwastaAlamat e-mail yang aktif.

• Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Khusus SPCP IPDN 2022

• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

• Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

• Tidak bertato.

• Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

• Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

• Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran.

• Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

• Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Tahapan SPCP IPDN 2022

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya, jika salah satu item tahapan tes yang diujikan ada yang gagal/gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam SPCP baru menggunakan sistem gugur.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

• Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

• Tes Kesehatan Tahap II

• Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Jadwal Seleksi SPCP IPDN 2022

1.Pelamar mendaftar secara online/daring 9 sampai 30 April 2022

Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.

Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran

2. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah. 10 April sampai 8 Mei 2022

3. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi. 10 Mei 2022

4. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. 15 sampai 23 Mei 2022

5.Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing. 18 sampai 30 Mei 2022

6.Pengumuman Peserta SKD. 27 Mei 2022

7.Pelaksanaan SKD. 30 Mei sampai 15 Juni 2022

8.Pengumuman Hasil SKD. 22 Juni 2022

9. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I. 27 s.d 28 Juni 2022

10. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. 2 Juli 2022

11. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran 5 Juli 2022

12. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran 8 Juli 2022

13. Pantukhir

• Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

• Tes Kesehatan Tahap II

Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan 12 sampai 15 Juli 2022

14. Pengumuman Hasil Pantukhir 20 Juli 2022

15. Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor 25 sampai 28 Juli 2022

Berita terkait :

Ini Link dan Kuota Sekolah Kedinasan yang Pendaftarannya Dibuka Sabtu 9 April

Persiapan Masuk Sekolah Kedinasan tak Ada Biaya ? Tenang, Ada Beasiswa dari Baznas

Mau Masuk STAN Tahun Ini ? Wajib Ikut UTBK 2022

Ini Tujuh Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan yang Pendaftarannya Dibuka Besok

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image