Lowongan Kerja

TNI AU Buka Pendaftaran Tamtama PK, Lulusan SMP Bisa Ikut

Pendaftaran Tamtama Prajuirt Karier (PK) TNI AU gelombang II berlangsung 1 Mei sampai 30 Juni 2022.  Foto : diajurit.tni-au.mil.id
Pendaftaran Tamtama Prajuirt Karier (PK) TNI AU gelombang II berlangsung 1 Mei sampai 30 Juni 2022. Foto : diajurit.tni-au.mil.id

Kampus—TNI Angkatan Udara (TNI AU) membuka pendaftaran Tamtama Prajuirt Karier (PK) TNI AU gelombang II. Pendaftaran dilakukan secara online tanggal 1 Mei sampai 30 Juni 2022.

Pendidikan terakhir calon peserta serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA). Peserta juga harus bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama tujuh tahun.

Tamtama merupakan golongan pangkat prajurit dan kopral di TNI. Setelah menempuh pendidikan, calon prajurit diangat menjadi prajurit dan diberi pangkat prajurit dua (Prada). Urutan kepangkatan tamtama yang terendah adalah Prada dan tertinggi adalah kopral kepala (Kopka).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dikutip dari laman diajurit.tni-au.mil.id persyaratan administrasi calon Tamtama PK TNI AU gelombang II TA 2022 adalah sebagai berikut :

Persyaratan Umum Tamtama PK TNI AU

• Warga Negara Indonesia.

• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

• Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

• Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• Sehat jasmani dan rohani.

• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Khusus Tamtama PK TNI AU

• Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).

• Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

• Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

Next :Persyaratan Tambahan Tamtama PK TNI AU