Info Kampus

Ketentuan Seleksi Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan di PPDB Jabar Jenjang SMA dan SMK

PPDB Jabar 2022 jenjang SMA dan SMK memberi kuota yang besar untuk jalur prestasi. Foto : disdik.jabar
PPDB Jabar 2022 jenjang SMA dan SMK memberi kuota yang besar untuk jalur prestasi. Foto : disdik.jabar

Kampus—Ada banyak jalur yang bisa dipakai calon peserta didik dalam PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA dan SMK. Tahap pertama pendaftaran PPDB Jabar dibuka 6 sampai 10 Juni 2022.

Pendaftaran tahap pertama khusus untuk jalur Afirmasi (KETM, ABK, Kondisi Tertentu), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Nilai Rapor, dan Prestasi Perlombaan untuk jenjang SMA. Sedangkan untuk jenjang SMK untuk jalur Afirmasi (KETM, ABK, Kondisi Tertentu), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Perlombaan, dan Persiapan Kelas Industri.

Baca juga : Buka Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2022 Mulai Hari Ini

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kuota jenjang SMA di PPDB Jabar 2022 adalah, Afirmasi 20%, Perpindahan Tugas 5%, Prestasi 25%, dan Zonasi 50%. Sedangkan untuk jenjang SMK kuotanya, Afirmasi 20 %, Perpindahan Tugas 5%, Prioritas Terdekat 10%, Persiapan Kelas Industri 35%, Prestasi Nilai Rapor 25%, dan Prestasi Kejuaraan 5%.

Jalur prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan untuk jenjang SMA dan SMK mengambil porsi yang cukup besar di PPDB Jabar 2022. Untuk jenjang SMA kuota jalur prestasi mencapai 25%. Sedangkan untuk jenjang SMK kuotanya mencapai 65%. Di SMK jalur prestasi merupakan gabungan dari Persiapan Kelas Industri 35%, Prestasi Nilai Rapor 25%, dan Prestasi Kejuaraan 5%.

Berikut adalah ketentuan pemeringkatan prestasi rapor dan prestasi perlombaan PPDB Jabar 2022 jenjang SMA dan SMK. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2022.

Next : Seleksi Jalur Prestasi Berbasis Nilai Rapor Jenjang SMA