Info Kampus

Registrasi Calon Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Dimulai Hari Ini, Begini Caranya

Calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri Unsoed wajib melakukan registrasi online 13 Juli sampai 19 Juli 2022.
Calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri Unsoed wajib melakukan registrasi online 13 Juli sampai 19 Juli 2022.

Kampus—Calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) wajib melakukan registrasi ulang baik online maupun fisik, Registrasi online dimulai hari ini 13 Juli sampai 19 Juli 2022.

Setelah registrasi online calon mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed melakukan registrasi fisik. Pelaksanaannya pada tanggal 25 sampai 27 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai selesai di Auditorium Graha Prof Rubijanto Misman, Jl HR Bunyamin No 708 Purwokerto.

Calon mahasiswa baru Unsoed yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan maka dibatalkan haknya sebagai calon mahasiswa baru.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berikut adalah cara daftar ulang calo mahasiswa jalur mandiri Unsoed berdasarkan Pengumuman Rektor Nomor : T/ 5561/UN23/TM.01.00/2022.

Registrasi Online Calon Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed

1. Bagi calon mahasiswa yang diterima wajib melakukan registrasi online pada Tanggal 13-19 Juli 2022.

2. Masuk ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/, akun login menggunakan User : Nomor Ujian, Password: tanggal lahir (ddmmyyyy), melengkapi Biodata Calon Mahasiswa dan mempersiapkan berkas untuk diunggah ke sistem registrasi, yaitu :

• Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan : muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format JPG;

• File scan Kartu Keluarga Terbaru. (format jpg/pdf)

• File Scan Daftar penghasilan kotor/struk gaji kotor orang tua/wali (Suami dan Istri). Jika tidak mempunyai struk gaji (wiraswasta, buruh, pedagang, nelayan, dll) dapat diganti dengan surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan (bermaterei). Format surat keterangan penghasilan dapat diunduh pada https://registrasi.unsoed.ac.id/wp-content/uploads/2022/07/Format-Penghasilan-Ortu-atau-Wali-dari-Kelurahan-atau-desa.docx.

• File Scan Bukti Pembayaran SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan /PJS/KIS/KIP, (dalam 1 file)

· • Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.

3. Calon mahasiswa yang sudah mencetak Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Biaya Pendidikan, langsung melakukan pembayaran di Bank (Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, Bank Syariah Indonesia) dan mendapatkan kode verifikasi berupa PIN 6 digit. Selanjutnya masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online. Calon mahasiswa yang tidak membayar sesuai tanggal registrasi maka dianggap mengundurkan diri/gagal.

4. Bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Keperawatan) wajib mengikuti Psikotes dan Tes Kesehatan

dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta dalam kondisi sehat

b. Membawa Pensil 2B

c. Jadwal Pelaksanaan pada :

• Hari/Tanggal : Senin, 25 Juli 2022

• Waktu : Pukul 07.30 sampai selesai

• Lokasi : Aula Fakultas Kedokteran Uunsoed (Jl Dr Gumbreg No 1, Mersi, Purwokerto Timur )

5. Calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru Unsoed dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan maka dibatalkan haknya sebagai calon mahasiswa baru.

6. Calon Mahasiswa wajib memiliki kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, Askes, Jamkesmas) dan calon mahasiswa menunjuk Klinik Pratama Unsoed sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (F-KTP). Pemindahan F-KTP melalui aplikasi JKN Mobile.

7. Semua biaya registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Berikutnya : Registrasi Fisik