Sekolah

Apa Itu Cyberbullying ? Ketahui Bentuk dan Cara Menanganinya di Kalangan Pelajar

  Karakteristik cyberbullying terjadi di dunia siber, dilakukan secara berulang, menyiksa secara psikologis, dan dilakukan dengan tujuan. Foto : republika  
Karakteristik cyberbullying terjadi di dunia siber, dilakukan secara berulang, menyiksa secara psikologis, dan dilakukan dengan tujuan. Foto : republika

Kampus—Media sosial sangat menunjang kegiatan manusia, termasuk pelajar. Akan tetapi media sosial bak dua mata pisau.Di satu sisi memiliki dampak yang positif, di sisi lain memiliki dampak yang negatif. Seperti bisa dijadikan sarana oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan cyberbullying.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melalui Direktorat SMA, menyelenggarakan kegiatan Bimtek Peserta Didik Ramah Digital dalam Mencegah Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi. Acara digelar pada 12-15 Juli 2022, di Kota Bogor, Jawa Barat.

Firdaus Kifli Koordinator Kelompok Pengelolaan Audit K I BSSN selaku narasumber memaparkan, bullying atau perundungan merupakan kegiatan mengintimidasi, melecehkan, mengancam yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Sementara cyberbullying adalah kegiatan bully atau perundungan yang terdiri dari beberapa kegiatan meliputi mengganggu, menggertak, menghina, maupun melecehkan dengan menggunakan media internet.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Karakteristik cyberbullying terjadi di dunia siber, dilakukan secara berulang, menyiksa secara psikologis, dan dilakukan dengan tujuan. Untuk motifnya sendiri macam-macam, ada karena iri hati karena tidak punya karya atau prestasi serupa, iseng atau hanya untuk bersenang-senang, mempermalukan tanpa ketahuan (akun anonim), ada juga motifnya karena balas dendam,” papar Firdaus Kifli seperti dikutip dari laman pauddikdasmen.kemdikbud.go.id.

Kifli melanjutkan, cyberbullying memiliki jenis-jenisnya. Pertama ada flaming yaitu perilaku yang berupa mengirim pesan teks dengan kata-kata kasar dan frontal. Lalu ada harassment yaitu hasil dari tindakan flaming dalam jangka panjang, dilakukan dengan saling berbalas pesan atau bisa disebut perang teks. Selanjutnya kata Kifli, juga ada jenis denigration yaitu perilaku mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang yang dituju.

Tidak hanya itu, menurut Kifli, jenis cyberbullying ada juga jenis impersonation yaitu perilaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik. Ada jenis outing and trickery outing yang merupakan perilaku menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi milik orang lain. Sementara trickery merupakan perilaku membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut.

Ada juga exclusion, perilaku dengan sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online. Jenis cyberstalking yaitu perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik,” tutur Firdaus Kifli.

Kegiatan cyberbullying tentunya memiliki dampak. Yang pertama dampak psikologis. Perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik.

Kedua, dampak psikososial dimana si korban akan menarik diri dari lingkungan sosial, dikucilkan lingkungan, hilangnya kepercayaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Dampak lainnya adalah terhadap akademik, seperti menurunnya prestasi, sulit konsentrasi, kehilangan semangat untuk melakukan aktivitas dan hal-hal yang disukai.

“Selain itu dampak dari cyberbullying yaitu secara fisik seperti sakit kepala, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, lelah, sakit perut, masalah pencernaan, hingga sakit punggung,” tutur Kifli.

Jika di tengah masyarakat baik di lingkungan keluarga, kerabat, teman atau sahabat mengalami ancaman cyberbullying, Firdaus Kifli menyampaikan masyarakat bisa langsung mengadukannya ke berbagai portal yang menangani kasus cyberbullying. Di Indonesia di antaranya patrolisiber.id, kpai.go.id, aduankonten.id, bssn.go.id, bullyid.org, dan call center Tepsa (1500771).

Berikutnya : Cara melaporkan tindakan bullying

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image