Serba Serbi

Ditjen Diktiristek Tawarkan Perguruan Tinggi Jadi Tuan Rumah Program KKN Kebangsaan XI Tahun 2023

KKN Kebangsaan kembali digelar oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) untuk ke-11 kalinya. Foto : diktiristek  
KKN Kebangsaan kembali digelar oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) untuk ke-11 kalinya. Foto : diktiristek

Kampus—Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) menghadirkan kembali Program KKN Kebangsaan. Ditjen Diktiristek menawarkan perguruan tinggi untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023.

Tawaran sebagai penyelenggara Program KKN Kebangsaan XI Tahun 2023 kepada LLDIKTI Wilayah I sampai XVI melalui surat No 6091/E2/DT.01.01/2022 tanggal 14 September 2022. Surat itu ditandatangani Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Gunani Partiwi.

Perguruan tinggi calon penyelenggara KKN Kebangsaan XI Tahun 2023 harus memenuhi syarat berizin dan terakreditasi minimal Baik Sekali (B), di bawah binaan Kemdikbudristek, dan tidak sedang dikenai sanksi akademik. Selain itu perguruan tinggi menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata sebagai mata-kuliah wajib untuk program sarjana dan pernah mengikuti KKN Kebangsaan sebelumnya sebanyak minimal tiga kali.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Perguruan tinggi yang berminat menjadi Penyelenggara KKN Kebangsaan XI Tahun 2023 menyampaikan surat permohonan ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, dengan melampirkan:

1. Proposal penyelenggaraan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023;

2. Surat pernyataan kesediaan kerja sama dengan pemerintah daerah tingkat II calon lokasi kegiatanKKN Kebangsaan XI Tahun 2023 dibuktikan dengan surat kerja sama dan diketahui oleh pemerintah daerah tingkat I, dengan mencantumkan Tema KKN Kebangsaan XITahun 2023;

3. Surat pernyataan kesiapan untuk menyediakan dana pendamping penyelenggaraan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023;

4. Surat pernyataan kesiapan untuk menyediakan dosen pendamping lapangan (DPL) yang andal dan berpengalaman sebanyak yang dibutuhkan;

5. Surat pernyataan kesanggupan menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan KKN seperti tempat tinggal peserta, tempat pembekalan DPL dan mahasiswa sebelum diberangkatkan ke desa, tempat pembukaan dan penutupan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023, transportasi, dan akses terhadap layanan Kesehatan;

6. Daftar desa calon lokasi kegiatan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023 disertai tautan untuk akses kepada data potensi desa yang dapat dikembangkan dan selaras dengan program penyelenggaraan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023;

7. Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan sistem informasi KKN Kebangsaan XI Tahun 2023 berbasis website sebagai pusat informasi;

8. Peraturan perguruan tinggi tentang pengakuan sks untuk KKN Kebangsaan sesuai dengan Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti).

Format lampiran surat pernyataan dapat diunduh pada tautan https://s.id/LampiranProposalKKNK-XI. Surat permohonan dan proposal sudah diterima paling lambat tanggal 30 September 2022.

Baca juga :

Film KKN di Desa Penari Meledak, Dosen UM Surabaya Ingatan Bahaya Nonton Film Horor Bagi Anak

Buat Mahasiswa yang Mau PKL, Ada Posisi di Ditjen Dikti Nih

Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus

Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Calon Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi

Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus

Beasiswa Kalla 2022 untuk Mahasiswa Baru di 20 PTN, Yuk Daftar

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.