Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya
Serba SerbiKetentuan Umum Anugerah GTK Madrasah 2022
1. Mengisi formulir secara online melalui https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022
2. Setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) kategori.
3. Peserta pendaftar pada tiap kategori dibuktikan dengan surat rekomendasi dan/atau Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
4. Peserta pendaftar pada setiap kategori wajib membuat tulisan feature yang mendeskripsikan tentang diri-sendiri, kelebihan, keunikan dan mengapa layak dipilih menjadi GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikasi.
5. Karya feature dan/atau KTI yang diajukan tidak pernah dipublikasikan dan/atau diperlombakan.
Hadiah Pemenang Anugerah GTK Madrasah 2022
1. Juara I mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 15 juta dan piagam
2. Juara II mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 10 juta dan piagam
3. Juara III mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 7,5 juta dan piagam
4. Juara Favorit mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 3 juta dan piagam
Petunjuk teknis pelaksanan Augerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dapat diunduh https://drive.google.com/file/d/19KdZK3Jpd81RbVStxEhAXDTLuyx6D1et/view.
Baca juga :
Kemenag Kukuhkan 17 Guru Besar Baru. Ini Daftarnya
Kemenag Tawarkan Beasiswa BPPA untuk Mahasiswa PTKI, Ini Syarat Lengkapnya
Alhamdulillah, Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Quran
Mau Beasiswa S2 dan S3 Berbiaya Penuh di Malaysia ? Yuk Intip Syaratnya
30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional
Qonita Kurnia, Alumni Unhas Raih Gelar Doktor di Irlandia dalam Usia 25 Tahun
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.
