9 Desember Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Lima Cara Memeriahkannya
![Hari Antikorusi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Foto : kpk](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/b3jd9p4mj9.jpg)
Kampus—Hari Antikorusi Sedunia (Hakordia) atau International Anti-Corruption Day (IACD) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat dan sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi. Korupsi juga melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum
Korupsi tidak hanya mengikuti konflik tetapi juga sering menjadi salah satu akar penyebabnya. Ini menyulut konflik dan menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, memfasilitasi penggunaan sumber daya secara ilegal, dan menyediakan pembiayaan untuk konflik bersenjata.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Dikutip dari laman un.org, korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Korupsi merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
“Korupsi menyerang fondasi institusi demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum dan menciptakan rawa birokrasi yang satu-satunya alasan keberadaannya adalah meminta suap. Pembangunan ekonomi terhambat karena investasi asing langsung tidak dianjurkan dan usaha kecil di dalam negeri seringkali merasa tidak mungkin mengatasi ‘biaya awal’ yang diperlukan karena korupsi,” demikian menurut PBB dalam situs resminya.
Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4). Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban konvensi antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Majelis Umum PBB juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional, untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005.
Hari Antikorupsi Internasional (IACD) 2022 berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini adalah hak dan tanggung jawab setiap orang.
Hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini. Negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda sama-sama memiliki peran dalam menyatukan dunia melawan korupsi.
Berikutnya : Lima Cara Memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/b3cc124923578ed08ba3c800aed31059.jpg)