Kemenag Keluarkan 33 SK Guru Besar Baru, Ini Daftarnya
Kampus—Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan 33 Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas menyerahkan 33 Surat Keputusan pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 77 di Halaman Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (03/01/2022).
Penyerahan secara simbolik diberikan kepada Prof Dr Slamet Firdaus Guru Besar IAIN Cirebon dan Prof Dr I Nyoman Subagia, SAg, MAg Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, mewakili 33 guru besar. Selanjutnya penyerahan secara langsung SK ke 33 guru besar dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.
“Penetapan sebagai profesor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggung jawab intelektual dan sosial di masyarakat, “ kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali seperti dikutip laman pendis.kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, mengajak kepada para guru besar, yang disebutnya sebagai 'orang yang amat sangat terpelajar', untuk senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada ibu dan istri, karena keduanya adalah perempuan hebat.
"Kalau ibunya masih hidup segeralah bapak dan ibu untuk berterima kasih kepadanya dan kalau sudah meninggal segera ziarah makamnya," pinta Guru Besar UIN Sunan Gunungdjati ini.
Lebih lanjut dikatakan Ramdhani, bagi sebagaian besar masyarakat, guru besar adalah jabatan yang luar biasa dan yang menyandangnya dipandang sebagai orang yang memiliki keunggulan keilmuan. "Ucapan dari seorang guru besar adalah ilmu dan perilakunya adalah tauladan karenanya pandai-pandailah menjaga diri karena akan menjadi reverensi bagi masyarakat," tegasnya.
Berikutnya : Dosen Penerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Penetapan Guru Besar