Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2023 Dibuka Hari Ini, Kuota 534 Orang

Kampus—Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN 2023 dibuka hari ini Senin 3 April 2023. Kuota calo praja sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023 berjumlah 534 orang.
Calon peserta seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. Pendaftaran dibuka hingga 30 April 2023.
IPDN merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.IPDN menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan. Ada tiga fakultas yang terdapat di IPDN, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat
Berikut adalah syarat pendaftaran, cara pendaftaran, tahapan seleksi, dan jadwal seleksi sekolah kedinasan IPDN 2023.
Syarat Pendaftaran IPDN 2023
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan :
• Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dan
• Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
3. Berdomisili minimal satu tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
6. Pakta Integritas Tahun 2023
7. Alamat e-mail yang aktif
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Berikutnya : Persyaratan lain-lain
