PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA Jalur Zonasi, Cek Cara Pendaftaran, Ketentuan Seleksi, dan Jadwal
Kampus— Pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jakarta jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi mulai dibuka 26 Juni 2023. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mengikuti Jalur Zonasi perlu informasi mengenai kuota, cara pendaftaran, ketentuan seleksi, dan jadwal pendaftaran.
Jalur Zonasi pada PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP dan SMA mempunyai kuota paling banya dibandingkan jalur-jalur lainnya. Kuota Jalur Zonasi adalah 50 persen dari daya tampung. Dalam PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP dan SMA, CPDB hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
Baca juga :
Klik Link ppdb.jakarta.go.id untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Berikut adalah ketentuan pendaftaran, ketentuan seleksi, dan Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi. Informasi diolah berdasarkan Juknis PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP dan SMA.
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
2. CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
a. paling banyak tiga Sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan;
b. paling banyak tiga Peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan tiga peminatan dapat dipilih pada satu sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
c. paling banyak tiga Sekolah untuk jenjang SMA. Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.
4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Berikutnya : Ketentuan Seleksi PPDB Jakarta 2023