Info Kampus

UPN Jakarta Buka Jalur Mandiri Gelombang 2, Gunakan Nilai UTBK dan Ujian Bela Negara

Jalur Mandiri Gelombang 2 UPN Jakarta dibuka 11 hingga 18 Juli 2023. Foto : upn jakarta
Jalur Mandiri Gelombang 2 UPN Jakarta dibuka 11 hingga 18 Juli 2023. Foto : upn jakarta

Kampus—Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPN Jakarta) membuka pendaftaran Jalur Mandiri Gelombang 2. Pendaftaran Program Jalur Seleksi Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka 11 Juli 2023 (22.00 WIB) sampai 18 Juli 2023 (13.00 WIB) secara dalam jaringan (online) melalui laman https://pendaftaran.upnvj.ac.id/

Penilaian Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 dilakukan secara akademik dengan kriteria penilaian yang terdiri atas nilai UTBK-SNBT tahun 2023 dan nilai Ujian Bela Negara UPN.

Berikut adalah ketentuan, tata cara pendaftaran, biaya, program studi, kuota, jadwal, dan pelaksanaan ujian Jalur Mandiri UPN Gelombang 2.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca


Ketentuan Seleksi
Jalur Mandiri UPN Jakarta Jakarta Gelombang 2

1. Pendaftar Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 berasal dari peserta UTBK-SNBT Tahun 2023.

2. Pendaftar yang tidak memilih program studi di UPN “Veteran” Jakarta pada UTBK-SNBT Tahun 2023 tetap dapat mengikuti Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 Tahun 2023.

3. Pendaftar dapat memilih program studi yang sama dengan atau berbeda dari pilihan pada UTBK-SNBT Tahun 2023 (Merdeka Bertanggung jawab).

4. Pendaftar hanya dapat memilih dua program studi.

5. Pada Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 Tahun 2023 tidak dapat menerima Peserta KIP-K mengingat Kuota KIP-K tidak Tersedia.

6. Bagi peserta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) pastikan anda terdata sebagai penerima Tahun 2022 Tahap I dan atau Tahap II. Pemeriksaan status penerima KJP melalui: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php setelah terdata sebagai penerima jika lulus seleksi Jalur Mandiri UPN Jakarta berikutnya wajib melakukan perubahan KJP ke Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui sekolah asal dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kuota KJP setiap program studi 1. Bagi pemegang KJP yang lulus seleksi Jalur Mandiri UPN Jakarta tidak membayar SPI dan UKT yang ditetapkan kelompok 3 (bagi program studi sains teknologi) dan kelompok 4 (bagi program studi sosial humaniora) yang dibayarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

7. Biaya pendaftaran Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2 sebesar Rp 375 ribu. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) melalui teller, ATM, m-banking, dan/atau internet banking. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Petunjuk pembayaran dapat dilihat pada tautan https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.


Tata Cara Pendaftaran
Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2

1. Pendaftar memasukan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor peserta UTBK - SNBT Tahun 2023, NISN, NPSN, nomor telepon seluler, dan alamat email untuk mendapatkan Nomor Formulir dan Personal Identification Number (PIN). Pastikan menggunakan alamat email dan nomor telepon seluler yang aktif.

2. Pendaftar akan diminta konfirmasi data UTBK – SNBT Tahun 2023. Jika sesuai maka dapat melanjutkan langkah berikutnya dengan klik tombol “Simpan”. Jika tidak sesuai maka Pendaftar diminta untuk mengecek kembali data pendaftaran UTBK – SNBT Tahun 2023.

3. Pendaftar akan diberikan informasi mengenai Nomor Formulir dan PIN yang akan dikirimkan melalui email. Namun demikian, Pendaftar harap tetap mencatat dan menyimpan Nomor Formulir dan PIN (Foto/screenshot).

4. Pendaftar melakukan pembayaran melalui BNI, BSI dan atau BTN untuk mengaktifkan PIN. Petunjuk pembayaran dapat dilihat pada laman https://penmaru.upnvj.ac.id/cara-pembayaran.

5. Setelah melakukan pembayaran, Nomor Formulir dan PIN sudah bisa digunakan untuk login dan melanjutkan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengunggah pasfoto;

2. Mengisi data pribadi yang meliputi Biodata dan data orangtua atau wali;

3. Mengisi data asal sekolah;

4. Memilih program studi pilihan 1 dan 2 (Merdeka Bertanggung Jawab);

5. Memilih jalur seleksi Akademik;

6. Menyatakan kesanggupan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI);

7. Mengunduh, mencetak, mengisi, dan mengunggah surat pernyataan kesanggupan membayar SPI dan UKT;

8. Memeriksa data yang telah diisi. Jika sudah sesuai maka klik “Finalisasi”. Jika sudah klik” Finalisasi” maka data akan terkunci dan tidak dapat di edit. Pastikan data yang diisi benar;

9. Mencetak Kartu Peserta Pendaftaran Jalur Mandiri UPN Jakarta; dan

10. Mencetak Kartu Peserta Ujian Jalur Mandiri UPN Jakarta sesuai jadwal

Berikutnya : Biaya Pendidikan Jalur Mandiri UPN Jakarta Gelombang 2