Info Kampus

Seleksi IPDN 2023 Memasuki Tahap Pantukhir, Ini Ketentuannya

Seleksi masuk IPDN terdiri dari berbagai tahap dengan sistem gugur. Foto : ipdn
Seleksi masuk IPDN terdiri dari berbagai tahap dengan sistem gugur. Foto : ipdn

KampusSeleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023 memasuki tes penentuan akhir (Pantukhir). Tes Pantukhir terdiri dari Tes Kesehatan Tahap II, Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi, serta Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.

IPDN adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. IPDN menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan. Ada tiga fakultas yang terdapat di IPDN, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat

Baca juga :

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ingin Masuk Sekolah Kedinasan IPDN ? Ini Persyaratan Lengkapnya | kampus (republika.co.id)

Cek Biaya Kuliah Jalur Mandiri SMUP Unpad 2023, Uang Pangkal Sampai Rp 195 Juta | kampus (republika.co.id)

Dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id/2023, Tes Pantukhir dilaksanakan pada Jumat sampai Senin 28 hingga 31 Juli 2023. Lokasi Pelaksanaan dapat dilihat di laman https://spcp.ipdn.ac.id. Berikut adalah ketentuan Tes Pantukhir IPDN 2023.


Ketentuan Umum
Pelaksanaan Tes Pantukhir IPDN 2023

1. Peserta Tes Pantukhir adalah Peserta yang telah dinyatakan Lulus Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-346 Tahun 2023 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran pada SPCP IPDN Tahun 2023.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada panitia Kartu Peserta dan Identitas Diri (KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang. Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak/KIA asli yang masih berlaku).

3. Peserta wajib menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak (bukan lengan pendek atau lengan panjang tiga per empat), celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans), jilbab berwarna putih polos (bagi perempuan yang menggunakan jilbab) dan sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi.

4. Peserta wajib hadir 30 menit lebih awal dari waktu pelaksanaan tes dan wajib mengetahui/mengecek dan memastikan lokasi tes minimal satu hari sebelum pelaksanaan tes.

5. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pulpen cair balliner warna hitam, pensil, papan alas tulis, tipex, meterai Rp10 ribu selama pelaksanaan tes.

6. Peserta dilarang saling meminjam peralatan (alat tulis, perlengkapan pribadi) dengan sesama peserta lainnya.

7. Peserta dipersilahkan membawa bekal makanan dan minuman masing-masing.

8. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi.

9. Peserta diwajibkan selalu meng-update informasi di portal https://spcp.ipdn.ac.id setiap hari.

10. Peserta wajib membaca dan melaksanakan ketentuan khusus untuk Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi, Tes Kesehatan Tahap II, dan Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan dibawah ini.

Ketentuan Khusus Tes Kesehatan Tahap II