Kapan Waktu Pemungutan Suara Pilpres ? Ini Jadwal Lengkap Pemilu 2024
Kampus—Tahun 2024 mendatang pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) akan digelar. Kapan waktunya pemungutan suara untuk pilpres ?
Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pileg dan pilpres. Pileg meliputi DPRD Tingkat II, DPRD Tingkat II, DPR, dan DPD. Sedangkan pilpres memilih presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengeluarkan jadwal Pemilu 2024. Penetapan jadwal dan tahapan pemiliu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 3 Tahun 2022. Saat ini Pemilu 2024 sudah memasuki tahap Pencalonan DPD anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
3. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu
4. Penetapan Peserta Pemilu
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
7. Masa Kampanye Pemilu
8. Masa Tenang
9. Pemungutan dan penghitungan suara
10. Penetapan hasil Pemilu;
11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Jadwal Pemilu 2024
1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 : Perencanaan Program dan Anggaran
2. 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 : Penyusunan Peraturan KPU
3. 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 : Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
4. 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 : Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
5. 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 : Penetapan Peserta Pemilu
6. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
7. 6 Desember 2022 - 25 November 2023 : Pencalonan DPD
8. 24 April 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
9. 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
10. 28 November 2023 - 10 Februari 2024 : Masa Kampanye Pemilu
11. 11 Februari 2024 - 13 Februari 202 : Masa Tenang
12. 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 : Pemungutan dan Penghitungan Suara
13. 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 : Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
14. 1 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
15. 20 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Jadwal Pilpres 2024 Jika Terjadi Dua Putaran
1. 22 Maret-25 April 2024 : Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
2 Juni-22 Juni 2024 : Kampanye
3. 23-25 Juni 2024 : Masa Tenang
4. 26 Juni 2024 : Pemungutan Suara Putaran Kedua
5. 26-27 Juni 2024 : Penghitungan Suara
6. 27 - 20 Juli 2024 : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
7. 20 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden
Berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan KPU, pemungutan suara Pilpres dan Pileg dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan jika terjadi putaran kedua pilpres maka pemungutan suara kedua dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024.
Baca juga :
Apa Itu PPS ? Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024
Segini Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024, Masa Kerjanya 15 Bulan
Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa ? Begini Aturannya
Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Daljab Angkatan I Dibuka Hari Ini, Cek Jadwalnya
UGM Menjadi Tujuan Utama Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP 2023 | kampus (republika.co.id)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau e-mail : kampus.republika@gmail.com