Ikut Pendaftaran KIP Kuliah 2024 ? Cek Syarat, Prioritas, dan Jadwalnya
Kampus—Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP Kuliah sudah dibuka. Pendaftaran Akun KIP Kuliah dibuka 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman penerima KIP Kuliah adalah selepas mendaftar ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait dan lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Untirta Terima 2.075 Mahasiswa Baru di SNBP 2024, Cek 10 Prodi Sepi Peminat
Semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dan diterima di perguruan tinggi, dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Diolah dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, berikut adalah persyaratan, prioritas, dan jadwal KIP Kuliah 2024.
Baca Juga: Kuota Unnes di SNBP 2024 Capai 2.360 Kursi, Ini 15 Jurusan Sepi Peminat
Persyaratan KIP Kuliah 2024
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Prioritas KIP Kuliah 2024
1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Idonesia Pintar (KIP) Pendidikan menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SIPintar
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin maksimal pada desil tiga pada data Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK
4. Mahasiswa dari panati sosial/panti asuhan
5. Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan :
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga dan
b. Bukti Keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan tidak mampu
(SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum Tingkat desa/kelurahan
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah 12 Februari - 31 Oktober 2024
2. Seleksi KIP-Kuliah di Perguruan Tinggi 1 Juli - 31 Oktober 2024
3. Penetapan Penerima baru 1 Juli-31 Oktober 2024
Informasi mengenai KIP Kuliah dapat diikuti di laman di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan https://s.id/pendaftaran-KIPK. (*)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : [email protected].
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika