Info Kampus

SNBP 2025, Cek Aturan Baru, Ketentuan, Persyaratan, Pilihan Prodi, dan Jadwalnya

Seleksi jalur SNBP 2025 menggunakan nilai rapor dan prestasi non akademik. Foto : snpmb

Kampus—Tahapan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 semakin dekat. Calon peserta SNBP 2025 perlu mengetahui aturan baru, ketentuan, persyaratan, pilihan prodi, dan jadwalnya.

Jalur SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau PTN dengan menggunakan prestasi. Jalur seleksi ini mengacu pada nilai rapor siswa semester 1-5 dan prestasi non akademik.

Baca juga : Begini Aturan Baru Pilihan Program Studi di SNBT 2025

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ada perubahan aturan SNBP 2025 dibandingkan dengan sebelumnya. Tahun ini Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru atau SNPMB memberikan tambahan kuota siswa eligible sebesar lima persen bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP.

“Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” kata Ketua Pelaksana SNPMB Eduart Wolok dalam rilis yang dikeluarkan SNPMB.

Baca juga : Ini Dia 26 Kampus dengan Akreditasi Unggul BAN-PT di Jawa Timur

Ketentuan Umum SNBP 2025

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus

- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar

- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Porta SNPMB.

4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.

6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Baca juga : 145 Perguruan Tinggi Peroleh Akreditasi Unggul BAN-PT, Pilihan di PMB 2025

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
  3. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  4. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  5. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  6. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  7. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.

Berikutnya : Persyaratan Siswa Pendaftar SNBP 2025

Berita Terkait

Image

Pendaftar SNBP 2025 Harus Siswa Eligible, Cek Persyaratan dan Jadwalnya

Image

Pendaftar SNBP 2025 Harus Siswa Eligible, Cek Persyaratan dan Jadwalnya

Image

Siap-siap Ikut PMB Jalur Reguler, Ini Jadwal SNBP dan SNBT 2025