News

Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Jaga Integritas dan Kejujuran

Pengambilan sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesi (DePA-RI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). Foto : dok

Kampus—Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, MHum mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesi (DePA-RI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). Dalam sambutan pengarahan kepada para advokat yang baru disumpah, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, mengatakan profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat. Karena itu amanah yang diberikan klien harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

‘’Seorang advokat harus menjaga perikakunya, jangan gembar-gembor, apalagi menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apatah lagi sambil naik meja di ruang sidang. Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya (BAS) dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga tidak bisa lagi bersidang,’’ pesan Mohammad Eka Kartika.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI —seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Broto Pramono Istianto dan ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswin—sepakat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika, yang selaku hakim pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Luthfi Yazid menambahkan supremacy of law agar para advokat DePA-RI yang baru dilantik sejunkah hal. Dia mengingatkan agar advokat menjaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh kepada kode etik advokat. Hal itu semua menurutnya untuk mendukung terwujudnya negara hukum, rule of law dan.

‘’Pegang teguh kredo DePA-RI yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All. Artinya, advokat DePA-RI mesti memperjuangkan tegaknya keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu,’’ Luthfi.

Advokat DePA-RI menurut Luthfi mesti berupaya untuk memiliki kemampuan soft-skill seperti critical thinking analysis, komunikasi efektif, pola pikir unggul, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, social emphaty dan memahami platform hukum digital. Selain itu diperlukan penguasaan Artificial Intellegent, big data, dan penguasaan bahasa internasional.

‘’Advokat perlu memperluas networking, nasional maupun internasional. Ditambah dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, maka advokat baru niscaya akan makin sukses,’’ papar Luthfi.

Tanpa kemampuan-kemampuan itu semua, menurut Luthfi, maka advokat akan ketinggalan zaman. ‘’Dalam zaman yang berubah cepat, volatile, dan penuh ketidakpastian, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi,’’ tegasnya. (*)

Berita Terkait

Image

SIMC Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

Image

SIMC Dukung DePA-RI Suarakan Indonesia agar Ratifikasi Konvensi Mediasi

Image

Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid Sampaikan Pentingnya Kerjasama Internasional Antarorganisasi Advokat

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image