Info Kampus

Panitia SNPMB Ubah Batas Umur Peserta UTBK-SNBT 2024 untuk Lulusan Paket C, Cek Persyaratan Lengkapnya

Peserta didik lulusan paket C tahun 2022-2024 dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.Foto : snbt

Kampus—Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengubah aturan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT 2024. Sebelumnya batas umur maksimal peserta pada Paket C adalah 22 tahun, diubah menjadi 25 tahun.

“Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya,” demikian bunyi pengumuman SPMB yang ditandatangani Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof Ganefri, Senin (18/12/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dilakukan berdasarkan tes yang berbasis komputer yang biasa dikenal dengan UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer. Berdasarkan panduan yang diberikan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) materi pada tes SNBT akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, juga literasi dalam Bahasa Inggris.

Baca Juga: Ini Materi Tes UTBK-SNBT 2024, Ada Tiga yang Diuji

Persyaratan Lengkap Peserta UTBK-SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

Baca Juga: 12 Sekolah Terbaik di Kebumen Berdasarkan Nilai UTBK, Hanya Ada Satu Sekolah Swasta


6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK.

Baca Juga: 22 PTN Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024, Rekomendasi untuk SNBP 2024

Informasi mengenai SNPMB 2024 melalui jalur UTBK-SNBT dapat diikuti di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.(*)

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan melalui e-mail : [email protected].