Lowongan Kerja

Hari Ini Batas Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Pelamar Disarankan Tidak Mendaftar Menit Terakhir

Baca Juga: Di UGM Mahfud MD Bilang Pemilu 2024 Masih Transaksional

Sampai Jumat (06/10/2023) pukul 12.00 WIB pendaftar calon ASN 2023 mencapai 2.321.234 orang. Foto : bkn

Kampus—Hari ini Senin (09/10/2023) pukul 23.59 WIB adalah batas waktu terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan agar pelamar tidak mendaftar di menit-menit terakhir

“Disarankan agar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir ya,” demikian pengumuman BKN melalui media sosialnya Ahad (8/10/20230.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pendaftaran CASN 2023 yang meliputi CPNS danj PPPK dibuka sejak 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023. Hingga Jumat (06/10/2023) pukul 12.00 WIB pendaftar calon ASN 2023 mencapai 2.321.234 orang.

Jumlah pelamar CPNS mencapai 960.038. Dari jumlah itu yang sudah melakukan submit baru 324.553 orang.
Sedangkan PPPK seluruhnya mencapai 1.361.196 orang. Terdiri dari pendaftar Nakes 344.528 orang, PPPK Guru 396.221 orang, dan PPPK Teknis 620.447 orang.

Dari jumlah pelamar PPPK, yang sudah melakukan submit baru 588.535 orang. Terdiri dari PPPK Nakes 99.419 orang, PPPK Guru 346.194 orang, dan PPPK Teknis 142.922 orang.

Baca Juga: Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sudah 2.321.234 Orang, Ini Daftar Instansi yang Pelamarnya Masih 0

Setelah tahap pendaftaran, proses selesi CPNS dan PPPK 2023 memasuki tahap seleksi administrasi. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak awal pendaftaran 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023
1.Pembukaan seleksi CPNS: 16 - 30 September 2023
2.Pendaftaran seleksi CPNS: 20 September - 9 Oktober 2023
3.Seleksi administrasi CPNS: 20 September - 12 Oktober 2023
4.Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS: 13 - 16 Oktober 2023
5.Masa sanggah (hasil seleksi administrasi): 17 - 19 Oktober 2023
6.Jawab sanggah (hasil seleksi administrasi): 17 - 21 Oktober 2023
7.Pengumuman pascasanggah (hasil seleksi administrasi): 20-26 Oktober 2023
8.Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
9.Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober sampai 2 November 2023
10.Pengumuman peserta, waktu, lokasi SKD CPNS: 3 sampai 6 November 2023
11.Pelaksanaan tes SKD CPNS: 7 sampai 16 November 2023
12.Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 sampai 17 November 2023
13.Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 sampai 20 November 2023
14.Masa sanggah hasil SKD CPNS: 21 sampai 23 November 2023
15.Jawab sanggah hasil SKD CPNS: 21 sampai 25 November 2023
16.Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24 sampai 28 November 2023
17.Pengumuman hasil SKD CPNS pascasanggah: 25 sampai 30 November 2023
18.Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 1 sampai 20 Desember 2023
19.Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1 sampai 3 Desember 2023
20.Pemilihan lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 4 sampai 6 Desember 2023
21.Penarikan data final: 7 sampai 8 Desember 2023
22.Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 sampai 10 Desember 2023
23.Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS CAT: 11 sampai 13 Desember 2023
24.Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 sampai 20 Desember 2023
25.Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024
26.Pengumuman kelulusan CPNS: 3 sampai 10 Januari 2024
27.Masa sanggah hasil seleksi CPNS: 11 sampai 13 Januari 2024
28.Jawab sanggah hasil seleksi CPNS: 11 sampaui 17 Januari 2024
29.Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 sampai 18 Januari 2024
30.Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14 sampai 20 Januari 2024
31.Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari sampai 19 Februari 2024
32.Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari sampai 20 Maret 2024

Baca Juga: 20 Universitas Terbaik di Surabaya Versi UniRank 2023, Unair Peringkat Teratas

Pelamar Minim di PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, hingga Senin (09/10/2023) pukul 06.00 WIB ada sejumlah instansi yang pelamarnya masih minim, khususnya pelamar PPPK. Ada tiga formasi PPPK yang dibuka dalam penerimaan ASN 2023. Ketiganya yakni PPPK Nakes, PPPK Guru, dan PPPK Teknis.

Instansi dengan Pelamar PPPK Guru Paling Minim
1. Pemerintah Kab. Yalimo : 17
2. Pemerintah Kab. Berau : 16
3. Pemerintah Kab. Jombang : 9
4. Pemerintah Kab. Purbalingga : 7
5. Pemerintah Kab. Gorontalo L 1

 

Instansi dengan Pelamar PPPK Nakes Paling Minim
1. Pemerintah Kab. Yalimo : 5
2. Pemerintah Kab. Berau : 3
3. Pemerintah Kab. Jombang : 2
4. Pemerintah Kab. Purbalingga : 1
5. Pemerintah Kab. Gorontalo : 0

Baca Juga: Ada Libur Panjang di Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024, Cek Hari dan Tanggalnya

Instansi dengan Pelamar PPPK Tenaga Teknis Paling Minim
1. Lembaga Administrasi Negara : 10
2. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara : 4
3. Pemerintah Kab. Bantaeng : 3
4. Pemerintah Kab. Nias Utara : 2
5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara : 0

Saran agar pelamar seleksi CPNS dan PPK 2023 tidak mendaftar di menit-menit terakhir untuk menghindarkan penumpukan peserta yang mengakibatkan pelamar kesulitan mengakses laman pendaftaran. Informasi mengenai seleksi CPNS dan PPPK dapat diikuti di laman https://www.bkn.go.id/. (*)

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau melalui e-mail : kampus.republika@gmail.
Kampus Republika partner of @republikaonline
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika
Email: [email protected]