Lowongan Kerja

Berapa Nilai Minimal SKD untuk Lolos Seleksi CPNS 2023 ? Ini Aturannya

SKD hanya diikuti oleh peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi. Foto : republika


Kampus—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini memasuki masa sanggah. Setelah itu peserta seleksi CPNS 2023 bersiap-siap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta harus memenuhi nilai minimal SKD agar bisa mengikuti proses berikutnya.

SKD hanya diikuti oleh peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi. SKD CPNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Total soal SKD adalah 110 soal. Terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Lama pengerjaan soal SKD PNS 2023 dibangi menjadi 2. Untuk pelamar umum durasinya 100 menit. Sedangkan untuk enyandang disabilitas selama 130 menit.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta CPSN 2023 adalah 550. Rinciannnya, TWK sebesar 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.

Baca Juga: UIKA Bogor Gelar Seminar Nasional Bahas Pendidikan Islam


Nilai Minimal SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Umum
1.Nilai ambang batas TWK: 65
2.Nilai ambang batas TIU: 80
3.Nilai ambang batas TKP: 166


Nilai Minimal SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Khusus
1. Pendaftar khusus lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD minimal 311, nilai TIU paling rendah 85
2. Pendaftar khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD minimal 311, nilai TIU paling rendah 85
3. Pendaftar khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD minimal 286, nilai TIU paling rendah 60
4. Pendaftar khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD minimal 286, nilai TIU paling rendah 60
CPNS harus menenuhi memenuhi nilai minimal SKD itu agar bisa lolos ke tahap berikutnya.
Pelaksanaan SKD CPNS 2023 9 sampai 18 November 2023. Sedangkan Pengumuman Hasil SKD CPNS dilaksanakan pada 20 sampai 22 November 2023.

Baca Juga: Tiga Calon Rektor Unand Terpilih di Tingkat Senat Akademik Universitas
Jadwal SKD CPNS 2023
1. Penjadwalan SKD CPNS 1 sampai 4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5 sampai 8 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS 9 sampai 18 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 sampai 19 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 sampai 22 November 2023
6. Masa Sanggah 23 sampai 25 November 2023
7. Jawab Sanggah 23 sampai 27 November 2023
8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 sampai 30 November 2023
9. Pengumuman Pasca Sanggah 27 November sampai 2 Desember
2023

Informasi mengenai SKD CPNS 2023 dapat diikuti di https://sscasn.bkn.go.id, bkn.go.id dan laman dan media sosial instansi pemerintah masing-masing. (*)