News

FAI-UIKA Bogor Selenggarakan Seminar Nasional Bahas Pentingnya Pasar Modal Syariah

FAI-UIKA Bogor menggelar Seminar Nasional Pasar Modal Syariah di Kampus UIKA Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/10/2023). Foto : dok kampus republika

Kampus— Himpunan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syari’ah FAI-UIKA Bogor dan Student Committee for Islamic Economic Development (SCIED) menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pasar Modal Syariah. Seminar bertema: “Let Your Money Work: Invest in Sharia Capital Market for a Better Future” ini digelar di Aula UIKA Bogor, Kamis (19/10/2023).

Tampil sebagai keynote speaker Sekretaris Prodi Ekonomi Syari’ah FAI-UIKA Bogor Tika Kartika. Sedangkan pembicara adalah Aldiansah Akbar (Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia) dan Zainal Falah (POEMS Syariah Phillip Sekuritas Indonesia).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam paparannya Tika Kartika menjelaskan, seminar ini merupakan salah satu upaya yang dapat memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah dan juga mendorong kesadaran pentingnya pasar modal syariah dalam mencapai masa depan yang lebih baik.

“Manfaat dari investasi di pasar modal syariah adalah bersifat halal dan sesuai dengan prinsip syariah, bebas riba dan memiliki keuntungan yang kompetitif. Dalam perspektif ekonomi syariah, investasi bukan sekadar mencari keuntungan finansial semata, tetapi juga berinvestasi dengan mengedepankan etika dan moral dalam aktivitas ekonomi," kata Tika.

Baca Juga: Siswa Kelas 12 Siap-siap, Ini Ancar-ancar Jadwal SNBP dan SNBT 2024

Tika menjelaskan, melalui investasi di pasar modal syariah, seseorang berkontribusi pada berbagai sektor ekonomi yang melibatkan teknologi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain.

Seminar Nasional UIKA Bogor. Foto : dok kampus republika

Sementara itu Aldiansah Akbar mengatakan bahwa terdapat dua faktor utama yang membentuk pasar modal syariah, yaitu pasar modal dan prinsip Islam di pasar modal. Suatu pasar modal dikatakan memenuhi prinsip Islam, apabila pelaku pasar, mekanisme transaksi, infrastruktur pasar dan efek yang ditransaksikan telah memenuhi prinsip-prinsip Islam di pasar modal.

Adapun yang menjadi acuan regulasi dalam penerapan pasar modal syariah di Indonesia adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Peraturan OJK (POJK) terkait Pasar Modal Syariah. Jenis efek syariah di pasar modal syariah Indonesia: saham syariah, reksa dana syariah, exchange traded fund syariah, sukuk, efek beragun aset syariah, dan dana investasi real estate syariah.

Baca Juga: Berapa Nilai Minimal SKD untuk Lolos Seleksi CPNS 2023 ? Ini Aturannya

Sedangkan Zainal Falah mengutarakan hal yang penting untuk diperhatikan untuk menjadi investor sukses, yaitu dengan melakukan trading plan, memilih perusahaan terbaik, menganalisa saham, dan review berkala dan update berita. Investor juga perlu mempertimbangkan analisis fundamental sebagai pendekatan holistik, yaitu bisnis, kesehatan, dan prospek perusahaan. Yang juga tidak boleh luput adalah memperhatikan rasio keuangan, yang meliputi profitabilitas, solvabilitas, dan valuasi.

Seminar nasioal diikuti oleh sekitar 100 orang peserta. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI-UIKA Bogor Yono dan Ketua Prodi Ekonomi Syari’ah FAI-UIKA Bogor Hilman Hakiem.(*)