News

20 Dosen Terseleksi Jadi Bakal Calon Rektor ITS Periode 2024-2009, Ini Daftarnya

Dari 104 kandidat Rektor ITS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar hanya 20 orang yang berhasil menyelesaikan berkas pendaftaran. Foto : its

Kampus—Sebanyak 20 dosen terleksi menjadi bakal calon Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk masa jabatan 2024-2029. Para kandidat itu telah mengambil nomor urut dalam proses pengundian di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat ITS, Selasa (24/10/2023).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITS Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA mengatakan, sebelumnya terdapat 104 kandidat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. Dari 104 kandidat tersebut, 20 orang berhasil menyelesaikan berkas pendaftaran.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Alhamdulillah pendaftar bacarek dari setiap periode terus meningkat, ini pertanda bahwa proses regenerasi kepemimpinan di ITS berjalan dengan baik,” kata Nuh seperti dilansir laman ITS.

Baca Juga: Kejar Peringkat 500 Universitas Terbaik di Dunia, Unpad Tingkatkan Sinergi dengan Alumni

Nuh menambahkan bahwa pemilihan rektor ITS ini akan berlangsung dengan komitmen untuk tetap menjaga keutuhan dan kebersamaan ITS. Komitmen ini pun dinyatakan dalam Deklarasi Damai yang secara bersama-sama diikrarkan oleh 20 bacarek ITS.

“Kita lakukan pemilihan rektor ini dengan rasa kekeluargaan, bukan kompetisi,” tegasnya mengingatkan.


Menurut Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor ITS Prof Dr Ir Triyogi Yuwono DEA IPU AEng, ke-20 bacarek ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pemaparan rencana strategis dalam lima tahun ke depan. Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 13 sampai 14 November mendatang.

“Dalam momentum pemaparan ini seluruh sivitas akademika ITS dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka kepada para bacarek,” ungkap mantan Rektor ITS periode 2011 – 2015 tersebut.

Baca Juga: Daftar Pemenang Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) 2023, Universitas Brawijaya Juara Umum

Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng juga mengungkapkan dukungannya kepada para bacarek periode 2024 – 2029 mendatang sebagai regenerasi kepemimpinannya. Calon rektor yang diperbolehkan mendaftar kali ini maksimal berusia 60 tahun pada saat pergantian masa jabatan rektor pada April 2024 mendatang.

Ia berharap, rektor yang kelak akan menggantikannya dapat memaksimalkan strategi untuk mewujudkan Rencana Induk Pengembangan (Renip) ITS yang telah disusun hingga 2045. “Melalui regenerasi ini, diharapkan rektor selanjutnya akan lebih lincah dan dinamis dalam mewujudkan cita-cita ITS,” harap Ashari.

Bakal Calon Rektor ITS Periode 2024-2029
1. Prof Subchan SSi MSc PhD dari Departemen Matematika
2. Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD dari Departemen Teknik Fisika
3. Prof Dr Tri Arief Sardjono ST MT dari Departemen Teknik Biomedik,
4. Prof Dr Ir Sri Gunani Partiwi MT dari Departemen Teknik Sistem dan Industri
5. Dr Umi Laili Yuhana SKom MSc dari Departemen Teknik Informatika
6. Prof Dr Ketut Buda Artana ST MSc dari Departemen Teknik Sistem Perkapalan
7. Juwari ST MEng PhD dari Departemen Teknik Kimia
8. Prof Dr Sungging Pintowantoro ST MT dari Departemen Teknik Material dan Metalurgi
9. Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD dari Departemen Kimia
10. Prof Suntoyo ST MEng PhD dari Departemen Teknik Kelautan
11. Dr Machsus ST MT dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil
12. Prof Lalu Muhamad Jaelani ST MSc PhD dari Departemen Teknik Geomatika
13. Prof DrEng Siti Machmudah ST MEng dari Departemen Teknik Kimia
14. Prof Dr Eng Ir Ahmad Rusdiansyah MEng CSCP CLTD dari Departemen Teknik Sistem dan Industri
15. DrEng Trika Pitana ST MSc dari Departemen Teknik Sistem Perkapalan
16. Bambang Pramujati ST MScEng PhD dari Departemen Teknik Mesin
17. Imam Baihaqi ST MSc PhD dari Departemen Manajemen Bisnis
18. Prof Dr Agung Purniawan ST MEng dari Departemen Teknik Material dan Metalurgi
19. Prof Dr Harus Laksana Guntur ST MEng dari Departemen Teknik Mesin
20. Dr Surya Sumpeno ST MSc dari Departemen Teknik Komputer

Bakal calon rektor ITS ini telah memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan, meliputi cek kesehatan fisik dan jiwa, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan lainnya. (*)