News

959 Guru Besar Baru Dilahirkan Kemenag Sepanjang 2021-2023

Sebelumnya setiap tahun Kemenag hanya melahirkan 75 guru besar. Ilustrasi. Foto : freepik.com

Kampus—Sebanyak 959 guru besar baru dilahirkan Kementerian Agama (Kemenag) sejak akhir 2021 hingga Desember 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan karena sebelumnya tiap tahun hanya melahirkan 75 guru besar.

Dari jumlah 959 guru besar itu, sebanyak 461 orang adalah guru besar rumpun ilmu agama dan 498 lainnya merupakan profesor untuk rumpun ilmu umum.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Ini capaian yang membanggakan dalam sejarah Kementerian Agama. Itu adalah kerja tim yang bagus dan dari lintas komponen, Kemenag-Kemdikbudristek, Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan para dosen,” Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani seperti dilansir laman kemenag.

Baca Juga: Kemendikbudristek akan Kirim 3.500 Mahasiswa ke IISMA 2024, Peluang Besar di Selandia Baru

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menegaskan, jumlah guru besar rumpun ilmu umum yang ditetapkan Kemendikbudristek lebih banyak karena proses penilaian angka kredit pada rumpun ilmu agama lebih ketat, salah satunya soal Scimago Journal Rank (SJR) dan juga harus lolos uji moderasi beragama.

Ramdhani berharap para dosen yang kini menjadi guru besar terus berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral. “Setiap tutur kata guru besar adalah ilmu, dan perilakunya adalah teladan,” tegasnya.

“Hadirnya professor sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi di bawah Kemenag, karena akan mendukung internasionalisasi PT, akreditasi, networking dan pengembangan SDM yang professional dan berpikir masa depan,” jelasnya.

Baca Juga: Dosen UM Surabaya Usulkan Isu Stunting Dimasukkan dalam Materi Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Kasubdit Ketenagaan, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ruchman Basori menambahkan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen telah ditutup untuk masa sidang 2023. Bagi yang memenuhi persyaratan, akan diproses lebih lanjut PAK dan SK Lektor Kepala dan Guru Besarnya. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan disarankan untuk pengakuan angka kredit. (*)

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan melalui e-mail : [email protected]

Kampus Republika partner of @republikaonline
kampus.republika.co.id
Instagram: @kampusrepublika
Twitter: @kampusrepublika
Facebook: Kampus Republika
Email: [email protected]