Info Kampus

Yang Boleh dan tidak Boleh Dilakukan Saat UTBK 2022 di Universitas Brawijaya


Peserta Wajib

• memakai baju berkerah dan bersepatu

• datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

• melakukan pengecekan lokasi H-1 ujian secara virtual melalui laman https://selma.ub.ac.id/peta utbk-2022/

• membawa dokumen : Kartu Tanda Peserta Ujian, Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang dilegalisir atau Surat Keterangan Kelas XII yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan berstempel basah sekolah

• bagi lulusan 2020/2021 membawa ijazah SMA/SMK/MA sederajat atau legalisir ijazah

• kartu identitas asli (KTP/KIA/SIM)

• mengumpulkan tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun di tempat yang ditentukan

• digeledah jika dianggap ada hal yang mencurigakan

• duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja

• meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap atas

• mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang telah disediakan

• melapor kepada Pengawas Ujian jika kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian

• memasukkan nomor peserta dan NISN peserta sebagai PIN peserta

• melakukan tutorial UTBK sesuai waktu yang ditetapkan

• membaca petunjuk ujian, memasukkan kesesuaian identitas pada layar perangkat

• memasukkan token ujian yang diberikan sesaat sebelum ujian dimulai

Nah Sobat Kampus, jika ada persyaratan yang belum lengkap, sobat masih punya waktu untuk menyiapkan diri dari sekarang. Selamat mengikuti UTBK 2022, semoga sukses.

Baca juga :

Universita Brawijaya Terima 5.125 Mahasiswa di SBMPTN 2022, Ini Prodi Paling Sepi Peminat

Berapa Biaya Kuliah Universitas Brawijaya Jalur SBMPTN 2022 ? Cek Disini

Universita Brawijaya Terima 5.125 Mahasiswa di SBMPTN 2022, Ini Prodi Paling Sepi Peminat

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Good news is a good news