Kemenag Tawarkan Beasiswa BPPA untuk Mahasiswa PTKI, Ini Syarat Lengkapnya

Kampus— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA) Tahun 2022. Beasiswa BPPA diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang meraih juara dalam berbagai kompetisi dan mahasiswa yang memiliki indeks prestasi akademik yang baik.
Beasiswa BPPA memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dan meraih juara dalam event regional, nasional, dan internasional. Beasiswa ini dimaksudkan dapat meningkatkan mutu mahasiswa di PTKI, memberikan penghargaan atas capaian prestasi mahasiswa, dan menambah semangat kepada mahasiswa untuk terus berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik.
Sasaran dan target beasiswa BPPA adalah adalah mahasiswa pada PTKI di lingkungan Kemenag yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi mulai 6 Juni hingga 30 Juni 2022.
Berikut adalah persyaratan beasiswa BPPA berdasarkan surat Kemenag Nomor B-1266.2/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2022 tanggal 30 Mei 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6737 Tahun 2021.
Jenis Bantuan Beasiswa BPPA
Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2022 diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam dua kategori :
1. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tingkat propinsi, nasional dan internasional.
a. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat provinsi mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta
b. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat nasional mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta
c. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat internasional mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta
2. Mahasiswa PTKIS yang memiliki indeks prestasi terakhir di atas 3,5 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta
Next : Sifat Bantuan Beasiswa BPPA
